PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin hari semakin merajalela tanpa takut. Salah satunya rokok ilegal merk Bonte yang ditengarai dikendalikan oleh kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG di Kecamatan Batumarmar. Minggu (2/10).
Rokok ilegal merk Bonte yang ditengarai dikendalikan oleh MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, diedarkan hingga ke Jawa Tengah (Jateng).
Baru baru ini, rokok ilegal merk Bonte yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura itu berhasil diamankan oleh Bea Cukai Tegal di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kabupaten Brebes.
Sayangnya hingga kini, bandar rokok ilegal merk Bonte yang ditengarai dikendalikan oleh pengusaha nakal MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, itu masih “dipelihara” tidak tersentuh penegakan hukum.
Seorang warga Pamekasan menyebut, pengiriman rokok ilegal merk Bonte itu ditengarai hampir setiap hari tidak pernah cuti yang dikirim ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
“Masih aktif kok. Kata siapa tidak produksi. Wong hampir setiap hari ngirim,” ungkap sumber.
Celakanya, meskipun rokok ilegal merk Bonte yang ditengarai dikendalikan oleh pengusaha nakal kakak beradik MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, secara terang-terangan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia masih saja dibiarkan leluasa melenggang bebas.
Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan sampai saat ini seakan enggan menindak dan tutup mata. Padahal keberadaan bandar rokok ilegal merk Bonte yang bersarang di wilayah pengawasannya bukan lagi rahasia. Sebab sudah santer dikabarkan.
Menkeu Purbaya yang berjanji bakal memberantas peredaran rokok ilegal hingga kepada suppliernya hingga kini masih belum menunjukkan nyalinya.
Publik kini menunggu langkah nyata Menkeu Purbaya dalam memberantas para mafia rokok ilegal khususnya yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang hingga saat ini masih dibiarkan melenggang bebas tanpa takut yang seakan merasa kebal hukum.
Bahkan dari saking menentangnya, bandar rokok ilegal merk “Bonte” yang ditengarai dikendalikan oleh seorang pengusaha nakal kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, juga memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal merk “Khanfa” yang saat ini juga diedarkan secara luas di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. (ily)


