PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kembali Pamer Tangkapan Rokok Ilegal, Bandar Rokok Ilegal GEBOY di Pamekasan Justru Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial FM di Pamekasan yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang hingga kini justru dibiarkan
KOLASE FOTO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial FM di Pamekasan yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang hingga kini justru dibiarkan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memamerkan tangkapan rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Kediri. Anehnya, bandar rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai berinisial “FM” yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura justru dibiarkan hingga kini menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Indonesia. Rabu (26/11/2025).

Padahal keberadaan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial “FM” yang notabene pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan itu sudah diungkap dan terang benderang.

IMG-20260926-WA0006

Bahkan warganet di media sosial TikTok juga membeberkan produksi rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan oleh pengusaha berinisial FR di gudang Peltong pabrik rokok miliknya.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura menyayangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Bea Cukai dibawah yang seakan kompak enggan menindak apalagi menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan.

“Pemberantasan rokok ilegal ini nampak seperti lelucon memang. Baik dari atas hingga ke bawah. Buktinya, sampai sekarang bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura mana ada yang ditindak apalagi ditangkap,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menilai komitmen Menkeu Purbaya hingga dibawahnya dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, mengganggu industri hasil tembakau yang legal, serta menimbulkan persaingan usaha tidak sehat yang digaungkan omong kosong.

“Buktikan kalau tidak omong kosong. Tindak dan tangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia itu,” desaknya. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *