PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kembali Pamer Tangkapan Rokok Ilegal, Bandar Rokok Ilegal GEBOY di Pamekasan Justru Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial FM di Pamekasan yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang hingga kini justru dibiarkan
KOLASE FOTO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial FM di Pamekasan yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang hingga kini justru dibiarkan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memamerkan tangkapan rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Kediri. Anehnya, bandar rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai berinisial “FM” yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura justru dibiarkan hingga kini menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Indonesia. Rabu (26/11/2025).

Padahal keberadaan rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan pengusaha berinisial “FM” yang notabene pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan itu sudah diungkap dan terang benderang.

Bahkan warganet di media sosial TikTok juga membeberkan produksi rokok ilegal merek GEBOY yang ditengarai dikendalikan oleh pengusaha berinisial FR di gudang Peltong pabrik rokok miliknya.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura menyayangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Bea Cukai dibawah yang seakan kompak enggan menindak apalagi menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan.

“Pemberantasan rokok ilegal ini nampak seperti lelucon memang. Baik dari atas hingga ke bawah. Buktinya, sampai sekarang bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura mana ada yang ditindak apalagi ditangkap,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menilai komitmen Menkeu Purbaya hingga dibawahnya dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, mengganggu industri hasil tembakau yang legal, serta menimbulkan persaingan usaha tidak sehat yang digaungkan omong kosong.

“Buktikan kalau tidak omong kosong. Tindak dan tangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia itu,” desaknya. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006