PASANG IKLANMU DISINI

Keluarga Besar PN Sumenep Divaksin Dosis Ketiga Vaksin Booster

Pada
Kapolres Sumenep saat memantau vaksinasi Covid-19 di PN Sumenep
A-AA+A++

Sumenep – Segenap keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerjasama dengan tenaga medis Polres setempat melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga vaksin Booster di aula kantor setempat, Jumat (11/2/2022).

Pantauan mjinews.net di lokasi vaksinasi di PN Sumenep, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebelum disuntik vaksin dosis ketiga mereka dipanggil satu persatu menurut daftar absensi. Para penerima vaksin juga di cek kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin Booster.

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga vaksin Booster di PN Sumenep dihadiri oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya dengan memantau langsung.

Ketua PN Sumenep Arie Andika Adikresna tak luput dari daftar penerima vaksin dosis ketiga. Arie Andika saat diwawancara mjinews.net usai di vaksin Booster menyampaikan yang dirasakan baik-baik saja tidak terasa apa-apa semuanya normal dan tetap sehat.

“Yang dirasakan sama biasa-biasa saja tidak terasa apa-apa alhamdulillah semuanya normal semuanya baik dan tetap sehat,” kata Arie memberikan testimoninya jika vaksinasi Covid-19 itu aman.

Arie menyatakan, hal tersebut juga terbukti semua keluarga besar PN Sumenep ikut di vaksinasi dosis ketiga vaksin Booster dan tidak apa-apa semuanya tetap sehat.

“Dan ini dibuktikan semua keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep semua ikut di vaksin. Tetapi sebelum di vaksin kami punya kebijakan di swab dulu secara massal sehingga semua yang di vaksin semua negatif Covid-19,” terang Arie.

Arie mengungkapkan, penerima vaksinasi Covid-19 Booster dosis ketiga di PN Sumenep seluruh pegawai, hakim dan termasuk honorer.

“Semua keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep di vaksin tidak kecuali. Kecuali secara medis petugas menyatakan tidak bisa,” ungkap Arie.

Ketua PN Sumenep juga menuturkan, vaksinasi dosis ketiga vaksin Booster yang dilakukan segenap keluarga besar Pengadilan kelas ll (dua) di Kota Keris yang dipimpinnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah.

“Karena kita mendukung vaksin untuk Booster ini supaya kita bisa menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Arie.

Arie mengatakan, bagi yang tidak bisa dilakukan vaksinasi untuk hari ini dijadwalkan kembali sampai bisa divaksin.

“Ketika ada yang tidak bisa dilakukan vaksinasi hari ini akan dijadwalkan kembali sampai dengan dia bisa divaksin sesuai jadwal yang ditentukan oleh petugas medis,” terang Arie.

Lebih lanjut Arie menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus pencegahan Covid-19 varian Omicron di PN Sumenep dalam seminggu dua kali pada Jumat dan Minggu malam dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan. (mji/red)

IMG-20260528-WA0030

Bacaan Lainnya

Pengusaha Rokok Madura Kompak Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kalangan pengusaha rokok di...

Dari Madura hingga Cirebon, Gerakan Sosial Bani Insan Peduli Kian Meluas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA – Ribuan warga dari 13...

Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Selai Kaya Tradisional sebagai Signature Product Hotel

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Swiss-Belinn Manyar Surabaya menghadirkan...

Pemkab Sumenep Salurkan Hewan Kurban, Bupati Cak Fauzi: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Penuh Makna, Founder BIP Berkurban Sapi Jumbo Seberat 1,05 Ton Khusus Almarhum Ibundanya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Raya Idul...

Selamat Ulang Tahun H. Syafwan Wahyudi, Semoga Sehat dan Berkah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Segenap wartawan dan pimpinan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *