Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

HUKUM & KRIMINAL · 24 Agu 2022 16:38 WIB

Korban Sabu-sabu, Pria Ganteng Tamatan D3 Perbankan Ini Digelandang Polisi


 Pria Ganteng Tamatan D3 Perbankan berinisial RZA (24 tahun) asal sesuai KTP Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditangkap polisi kasus Sabu-sabu. (FOTO/IST for jurnalis-indonesia.com) Perbesar

Pria Ganteng Tamatan D3 Perbankan berinisial RZA (24 tahun) asal sesuai KTP Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditangkap polisi kasus Sabu-sabu. (FOTO/IST for jurnalis-indonesia.com)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Meskipun banyak yang ditangkap dijebloskan ke jeruji besi akibat kasus narkotika tidak membuat takut para penikmat yang bermain-main di lingkaran kasus tersebut. Terbukti, pria ganteng ini digelandang polisi lantaran kasus sabu-sabu.

Pria ganteng tersebut berinisial RZA (24 tahun) asal sesuai KTP Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. RZA ditangkap oleh Polsek Kangean pada Selasa 23 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“RZA ditangkap di rumah miliknya,” ulas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (24/8/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,55 (nol koma lima puluh lima) gram, 4 (empat) plastik klip bekas bungkus Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap.

Kini pria ganteng tamatan D3 Perbankan ini berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RZA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL