Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

HUKUM & KRIMINAL · 2 Sep 2022 11:02 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Geledah Kamar Warga Binaan Lanjut Tes Urine, Temukan 2 Benda Ini


 Rutan Kelas IIB Sumenep Geledah Kamar Warga Binaan Lanjut Tes Urine, Temukan 2 Benda Ini Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur, geledah kamar warga binaan yang berlanjut melakukan tes urine, Jumat (2/9/2022).

Penggeledahan dan tes urine kepada warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Penggeledahan dilakukan malam hari sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo.

Ridwan Susilo mengatakan penggeledahan secara mendadak dilakukan secara disetiap ruangan atau kamar warga binaan.

Menurutnya, tujuan penggeledahan untuk mencegah barang-barang yang terlarang di dalam rutan kelas IIB Sumenep baik dari sajam maupun narkoba. Hasil penggeledahan di beberapa kamar warga binaan nihil.

“Alhamdulillah dari beberapa kamar yang kami geledah tidak menemukan obat-obat terlarang,” ungkapnya.

Petugas dikatakan hanya mendapatkan barang-barang berupa paku dan sendok. Barang alat dapur yang ditemukan kini diamankan. “Barang tersebut kami amankan,” jelasnya.

Kemudian dikatakan Ridwan, untuk hasil tes urine kepada warga binaan semuanya negatif.

Penggeledahan lanjut tes urine kepada warga binaan di Rutan Kelas llB Sumenep dikemukakan, dilaksanakan minimal empat kali dalam sebulan.

Selain kepada warga binaan, untuk kunjungan online maupun ofline kata Ridwan, barang kunjungan digeledah didepan pintu masuk. “Apapun bentuknya tetap kami geledah. Bahkan nasi bungkuspun tetap dibuka dan dicek,” terangnya. (***)

Editor: Boyaz

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL