SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur, geledah kamar warga binaan yang berlanjut melakukan tes urine, Jumat (2/9/2022).
Penggeledahan dan tes urine kepada warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Penggeledahan dilakukan malam hari sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo.
Ridwan Susilo mengatakan penggeledahan secara mendadak dilakukan secara disetiap ruangan atau kamar warga binaan.
Menurutnya, tujuan penggeledahan untuk mencegah barang-barang yang terlarang di dalam rutan kelas IIB Sumenep baik dari sajam maupun narkoba. Hasil penggeledahan di beberapa kamar warga binaan nihil.
“Alhamdulillah dari beberapa kamar yang kami geledah tidak menemukan obat-obat terlarang,” ungkapnya.
Petugas dikatakan hanya mendapatkan barang-barang berupa paku dan sendok. Barang alat dapur yang ditemukan kini diamankan. “Barang tersebut kami amankan,” jelasnya.
Kemudian dikatakan Ridwan, untuk hasil tes urine kepada warga binaan semuanya negatif.
Penggeledahan lanjut tes urine kepada warga binaan di Rutan Kelas llB Sumenep dikemukakan, dilaksanakan minimal empat kali dalam sebulan.
Selain kepada warga binaan, untuk kunjungan online maupun ofline kata Ridwan, barang kunjungan digeledah didepan pintu masuk. “Apapun bentuknya tetap kami geledah. Bahkan nasi bungkuspun tetap dibuka dan dicek,” terangnya. (***)
Editor: Boyaz