Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

HUKUM & KRIMINAL · 11 Apr 2023 14:02 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Bungkam Disoal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ganding Sumenep


 Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (foto/ist) Perbesar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasus dugaan korupsi konstruksi fisik pasar Ganding, Kabupaten Sumenep, yang tengah ditangani penyidik unit III Ditreskrimsus Polda Jatim mengundang tanda tanya besar publik. Hingga kini, perkembangan kasusnya tidak jelas, (11/4).

Bahkan ironinya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi memilih bungkam, soal siapa saja yang telah dipanggil oleh penyidik berhubungan dengan kasus tersebut. Lucunya, malah menjawab ngaur. “Tks Infonya,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Entah apa yang dimaksud, Senin (27/3/2023).

Di hari berikutnya, tim media ini secara berturut-turut terus berupaya mengonfirmasi terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Pasar Ganding Sumenep. Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tetap memilih bungkam.

Aktivis senior kabupaten Sumenep mempertanyakan sikap bungkam Kabid Humas Polda Jatim terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Ganding Sumenep. Sebab masyarakat Sumenep pada umumnya sangat butuh tentang update penanganan kasus dugaan korupsi pasar rakyat itu. “Sehingga masyarakat bisa tahu setiap perkembangan hasil penyelidikan konstruksi fisik Pasar Ganding yang merugikan negara hingga Miliaran Rupiah itu,” terang dia yang enggan namanya dipublish.

Apalagi diungkapkan, Direktur Pt. Mitra Sumekar Abadi berinisial MM disebut dikenal sebagai salah seorang kontraktor nakal yang kerap menyisakan persoalan. “Kasus ini perlu perhatian khusus, kami sebagai pemerhati Sumenep mengajak untuk mengawal kasus tersebut bersama-sama,” terangnya, (10/4).

Apalagi diungkapkan juga, jika saat ini berinisial MM itu masih diselimuti kasus lama, kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang dibangun pada tahun 2014 silam yang sampai saat ini penanganannya mangkrak. Bertahun-tahun hanya berkutat berkasnya bolak-balik Polres-Kejaksaan Sumenep belum P21. Bahkan para tersangka pun dibiarkan bebas berkeliaran tidak ditahan.

“Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada tahun 2020 Polres Sumenep menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, MM, BM dan MA,” ujarnya. Hingga kini lanjut dia, MM dan dua orang tersangka lainnya masih menjalani statusnya sebagai tersangka. Ketiganya belum mendapatkan kepastian hukum dan masih dapat menghirup udara segar hingga saat ini.

Celakanya, belum selesai persoalan kasus korupsi Gedung Dinkes, kini muncul lagi kasus dugaan korupsi baru Pasar Ganding yang merugikan Negara hingga Miliaran Rupiah yang dikerjakan oleh PT. Mitra Sumekar Abadi dengan Direktur diketahui berinisial MM yang merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gedung Dinkes Sumenep.

Atas itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tidak setengah hati dalam menangani kedua kasus tersebut. “Kami minta kepada pihak penegak hukum agar tidak main-main dalam kasus ini, kami harap kasus ini diusut tuntas karena kasus ini terus kami pantau,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Mitra Sumekar Abadi berinisial MM sulit dihubungi untuk dikonfirmasi.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil Direktur PT. Mitra Sumekar Indah berinisial MM beserta sejumlah oknum terkait dalam kasus pasar Ganding itu. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Kerugian Negara Berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019.

Dari hasil audit BPK bulan Februari 2019 pekerjaan konstruksi fisik Pasar Ganding ditemukan kerugian Negara hingga mencapai Rp. 1.424.809.188,46. Kerugian Negara Miliaran Rupiah tersebut tidak dilunasi oleh PT. Mitra Sumekar Abadi sebagai penyedia jasa.

Salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) konstruksi fisik Pasar Ganding berinisial AG mengaku bahwa dirinya dipanggil penyidik Unit III Ditreskrimsus Polda dan memenuhi panggilan pada 13 Maret 2023 lalu.

AG menjelaskan, pada hari yang sama saat dirinya dipanggil oleh penyidik Direktur Pt. Mitra Sumekar Abadi berinisial MM juga dipanggil secara bersamaan. “Saya melihat MM juga dipanggil pada saat itu karena sebelum saya masuk ke ruangan MM sudah ada di dalam ruangan,” terangnya, (26/3).

Di depan penyidik, AG mengaku sudah menyampaikan secara detail serta seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dengan lancar. “Sudah saya sampaikan kepada penyidik, untuk perkembangannya silakan sampean tanya langsung kepada penyidiknya,” katanya.

Dijelaskan AG, meskipun dirinya sebagai PPK Pasar Ganding, namun tujuh bulan setelah pekerjaan selesai pada 30 Desember 2018, dirinya dimutasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep pada tanggal 10 Juli 2019. Selama di Dinas Perikanan lanjut AG, dirinya hanya mendampingi audit BPK pada Desember 2019 dan menandatangani hasil verifikasi tindak lanjut rekomendasi BPK pada 21 Juli 2020.

“Jadi sejak dimutasi saya hanya mendampingi audit BPK sekali dan menandatangani hasil verifikasi rekomendasi BPK itu, setelah itu saya tidak tahu perkembangan selanjutnya karena saya tidak pernah dikasih kabar,” terang AG.

Tapi diungkapkan AG, dirinya meminta bantuan temannya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) untuk terus berupaya melakukan penagihan dan membuat surat teguran terkait pelunasan hasil audit BPK. Namun oleh PT. Mitra Sumekar Abadi yang diketahui Direkturnya berinisial MM yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Dinkes, tetap tidak diindahkan.

“Meski upaya penagihan terus dilakukan dan surat teguran juga terus dilayangkan kepada PT. Mitra Sumekar Abadi namun tetap saja tidak diindahkan,” jelas AG. “Jadi, segala upaya sudah saya lakukan tapi tidak ada tanggapan, pokoknya kalau orang itu yang kerja siap-siap dipanggil,” akunya mencengangkan. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL