Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

HUKUM & KRIMINAL · 6 Jun 2023 20:06 WIB

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata


 Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist) Perbesar

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerjasama masalah bidang hukum perdata, Selasa (6/6/2023 ).

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo.

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)

Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang hukum perdata ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah lebih cepat dan tepat sasaran.

“Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (6/6 ).

Menurut Bupati Fauzi kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas dengan menyimpan komunikasi, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan terkait bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi mengharapkan, para pimpinan perangkat daerah menjadi momentum kerja sama ini, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak menjadi masalah.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindari terjadinya potensi masalah perdata,” harap Bupati Fauzi. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL