Menu

Mode Gelap
Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga

JURNALIS INDONESIA · 20 Sep 2023 16:09 WIB

Masyarakat Pertanyakan Fasum Jalan Kamboja yang Hanya Dibuka untuk Kepentingan Pemkab


 Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist) Perbesar

Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep, yang awalnya diketahui merupakan fasilitas umum (Fasum) akses masyarakat salah satunya menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar kini tidak lagi sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut ditutup manakala bukan jam kerja untuk di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Fasum Jalan Kamboja tersebut ditutup menggunakan gerbang buka tutup oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak sekitar 2-3 tahun lalu. Gerbang penutup jalan itu hanya dibuka menyesuaikan dengan jam kerja untuk pejabat di lingkungan kantor pemerintah daerah setempat.

Ditutupnya jalan Kamboja tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak melintas menggunakan akses jalan yang salah satunya menuju rumah sakit daerah itu. Masyarakat harus mencari jalan alternatif lain dengan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan memutar.

Hingga kini pun, dengan ditutupnya jalan tersebut terus menuai protes lantaran dianggap sangat merugikan masyarakat yang akan melintasi akses jalan itu menuju pusat – pusat strategis di antaranya jika hendak ke RSUD Moh. Anwar Sumenep dan ke Pasar Anom Baru Sumenep.

Kali ini datang dari aktivis sosial sebut saja Abdullah warga Sumenep Kota yang juga pegiat pada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Keris. Atas penutupan jalan tersebut, meminta harus ditinjau ulang atau harus dibuka kembali mengingat jalan tersebut merupakan akses kebutuhan masyarakat.

“Karenanya kami berharap yang amat sangat kepada pemegang kebijakan untuk meninjau ulang atas penutupan jalan tersebut dan harus menunjukkan kepeduliannya kepada kebutuhan masyarakat,” pintanya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Jalan tersebut menurutnya kebutuhan utama masyarakat untuk menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Apalagi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan emergency misalnya jika seseorang terdeteksi serangan jantung yang membutuhkan penanganan secara cepat.

“Karena bagi orang yang tekena serangan jantung butuh penanganan secara cepat. Sebab bagi orang yang kena serangan jantung terlambat hitungan menit saja maka akan fatal terhadap si penderita,” ungkapnya.

Menurutnya juga, jika untuk membuka kembali jalan tersebut karena alasan keamanan, karena jalan tersebut melintasi centra aktivitas kantor Pemda dan dianggap berisiko tinggi demi keamanan, pemerintah daerah harusnya punya solusinya misalnya dipintu jalan itu di sediakan Satpam pengaman.

“Bukankah soal keamanan Pemda Sumenep menyediakan Satpam atau security itung itung mengurangi pengangguran di ujung Madura ini,” kata dia.

Moh Arifin warga Bluto yang kebetulan sedang berobat di salah satu klinik wilayah Kelurahan Pajagalan juga menyayangkan terhadap ditutupnya jalan dekat menuju RSUD Moh. Anwar itu.

Karena menurutnya yang mestinya hanya cukup dengan berjalan kaki namun karena jalan itu ditutup dan dikunci rapat pada malam hari maka dengan terpaksa harus mencari kendaraan umum dengan jalanan yang harus memutar.

“Andainya jalan itu tidak ditutup dan tidak dikunci rapat kami bisa jalan kaki saja dan tidak merogoh kembali uang disaku, karenanya kami berharap jalan itu dibuka kembali demi orang kecil seperti saya ini,” pintanya jua.

Dikonfirmasi terkait persolan tersebut, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Beny Irawan, mengatakan bahwa jalan tersebut yang diprotes kembali oleh warga itu bukan lagi wewenangnya.

“Maaf mas jalan tersebut bukan lagi kewenangan kami untuk membuka dan menutup kembali, dulu memang wewenang kami,” katanya seraya mempersilahkan untuk mencari siapa yang mempunyai kewenangan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA