PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak

Pada
Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak
Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim yang menggunakan becak sebagai sarana transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan becak tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya agar mulai beralih ke pola hidup hemat energi dan ramah lingkungan, khususnya setiap hari Rabu.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Dalam kebijakan tersebut, ASN dan pegawai dengan jarak tempuh tempat tinggal ke kantor maksimal lima kilometer diwajibkan berpartisipasi aktif dalam program penghematan energi.

Berbagai alternatif transportasi seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik, hingga becak dinilai menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan energi, sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan penghematan BBM, terutama di tengah dinamika kondisi energi global saat ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melakukan evaluasi berkala guna mengukur tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan di masing-masing instansi.

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

GRIB Jaya DPC Pemalang Hadiri Hari Jadi ke-15 di GBK Jakarta

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menghadiri acara...

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

Pemkab Sumenep Bekali Jamaah Haji Lewat Manasik Akbar di Graha Abdi Wicaksana

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan...

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

IMG-20260508-WA0007