PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

Pada
Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan
Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak hanya menyelesaikan proses kesepakatan anggaran, tetapi memastikan seluruh program yang telah masuk dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar direalisasikan.

DPRD menilai dokumen anggaran harus menjadi dasar pelaksanaan program yang terukur, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat dijalankan sesuai target, tepat waktu, serta memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

IMG-20260617-WA0002

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Arfian Mukhlas, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (10/8/2026).

Arfian Mukhlas menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan, yakni pada 3–9 Agustus 2026.

Menurutnya, hasil pembahasan yang telah disepakati bersama perlu dikawal hingga tahap implementasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesenjangan antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.

“Badan Anggaran berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai tahapan administratif dalam proses penyusunan anggaran.

Menurutnya, esensi perubahan anggaran terletak pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan anggaran tersebut menjadi program pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Substansi utama dari perubahan anggaran adalah memastikan program yang telah disepakati dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” terangnya.

Arfian Mukhlas berharap berbagai program yang telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara konsisten serta memberikan manfaat secara luas.

Ia juga menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan program agar penggunaan anggaran daerah tetap sejalan dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Kami berharap seluruh tahapan setelah penandatanganan nota kesepakatan dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Refleksi dan Keteladanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *