PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura Hanya Berani Operasi Rokok Ilegal di Pedagang Kecil, Bandar Rokok “Surya Jaya” di Pamekasan juga Masih Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Surya Jaya" dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Surya Jaya" dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya hingga kini dibiarkan. Kamis (9/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Surya Jaya” yang ditengarai milik Haji Y yang bersarang di Kecamatan Larangan, Pamekasan, juga masih dibiarkan aman-aman saja.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan di bawah pengawasan Bea Cukai Madura semakin merajalela.

Seiring upaya Menkeu Purbaya ingin memberantas rokok ilegal, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bukannya berkurang justru semakin marak dan menjadi jadi.

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal yang juga ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Adalah rokok dengan merk “Surya Jaya” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Rokok “Surya Jaya” yang dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura kini sudah beredar luas di kabupaten/kota di Indonesia bahkan sangat mudah didapatkan lantaran dijual di marketplace.

“Rokok dengan merk Surya Jaya isi 20 batang itu ditengarai milik Haji Y (inisial-red) Kecamatan Larangan Pamekasan,” ungkap sumber Jurnalis Indonesia yang mengantongi segudang data keberadaan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sumber meyakini keberadaan rokok ilegal merk “Surya Jaya” yang ditengarai milik Haji “Y” Kecamatan Larangan Pamekasan itu sudah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura.

“Anehnya itu, hingga kini seakan memang sengaja dibiarkan. Untuk di Kabupaten Pamekasan, Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura itu diyakini tau keberadaan titik titik yang menjadi sarang produksi rokok ilegal dan para bosnya. Apalagi Kabupaten Pamekasan tempat berdirinya kantor Bea Cukai Madura. Kan aneh saja kalau beralasan tidak tahu,” beber sumber.

Sehingga kini, menurut warga setempat ini yang diharapkan itu Menteri Keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa untuk menangkap para pelaku rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Apalagi Menkeu Purbaya sudah menegaskan bakal mangkepin para pelaku rokok ilegal hingga kepada suppliernya. Termasuk ketika ada keterlibatan oknum Bea Cukai dan di Kemenkeu akan disikat,” kata dia.

Sekarang, publik itu menanti keseriusan Menkeu Purbaya untuk menangkap para mafia rokok ilegal yang keberadaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai.

“Secepatnya Pak Menkeu Purbaya harus segera turun ke Pamekasan. Karena di Pamekasan itu, salah satu wilayah yang menjadi sarang produksi rokok ilegal,” harapnya.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura. Salah satunya di Kabupaten Pamekasan.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait semakin maraknya peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya yang dibiarkan hingga kini. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006