PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Bupati Pamekasan Bersama BC Madura Ajak Budayakan Rokok Legal, Rokok Ilegal yang Bersarang di Wilayahnya Dibiarkan

Pada
Tangkapan Layar. Bupati Pamekasan bersama pejabat BC Madura saat talkshow mengajak Budayakan Rokok Legal. Sementara rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayahnya hingga kini justru dibiarkan merajalela
Tangkapan Layar. Bupati Pamekasan bersama pejabat BC Madura saat talkshow mengajak Budayakan Rokok Legal. Sementara rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayahnya hingga kini justru dibiarkan merajalela
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, SH., M.Si dan pejabat di Bea Cukai (BC) Madura diketahui menggelar talkshow mengajak masyarakat untuk budayakan peredaran rokok legal.

Hal itu sebagaimana dilihat Jurnalis Indonesia pada tayangan video TitTok yang diunggah oleh akun Bupati Pamekasan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pada unggahan video Bupati Pamekasan mengajak peran aktif Satpol-PP bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan upaya peredaran rokok legal dapat berjalan efektif, sehingga perlindungan konsumen, pelaku usaha, dan keberlangsungan pembangunan daerah dapat terjalin.

Lalu mengajak bersama-sama membudayakan peredaran rokok legal demi tercintanya keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan bagi masyarakat Pamekasan.

Celakanya, rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayahnya hingga hingga kini justru dibiarkan merajalela.

Seperti di antaranya rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik Bulla Desa Plakpak. Rokok ilegal merk Just Full yang ditengarai milik salah satu Sultan Pamekasan berinisal AJ. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ yang notabene ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji Horrah Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM.

Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom Blumbungan. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006