PAMEKASAN, JURNALIS-INDONEDIA.com – DPRD Pamekasan melakukan rapat paripurna, mengumumkan penetapan calon Wakil Bupati (Wabub) Pamekasan periode 2018-2023 dalam pergantian antar waktu yang diselenggarakan di kantor DPRD setempat, Kamis (17/03/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Ketua Pengadilan Negeri, Forkapimpa dan anggota dewan sebanyak 28 orang.
Rapat paripurna penetapan calon Wabub tersebut dihadiri langsung oleh kedua calon Wabub, yakni Fattah Yasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi nomor urut 2. Mereka meraih simpati dan memperebutkan suara 45 anggota dewan Kabupaten Pamekasan.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dalam memimpin rapat mengatakan, pengumuman penetapan ini setelah panitian pemilihan penetapan Fattah Yasin dan Agus Mulyadu sebagai calon PAW Wabub Pamekasan, dan sudah disetujii Badan Musyawarah DPRD Pamekasan.
“Atas ketentuan tersebut tanggal 16 maret 2022 kemaren, panitian pemilihan telah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPRD yang telah disetujui bersama,” kata Fathorrahman saat pimpin rapat paripurna
Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Pamekasan, setelah H. Raja’e meninggal dunia akibat penyakit di tengah wabah Covid 19, pada Desember 2020 lalu. Dimana Raja’e berpasangan dengan Baddrut Tamam di pilkada Pamekasan Tahun 2018 lalu dan pada tahun ini akan pemilihan calon Wabub baru yang masih dalam penetapan Calon Wabub Pamekasan. (*)