PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sudah melangkah proses isu dugaan perselingkuhan oleh oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Kepala Sekolah SMP.
Oknum guru itu berinisial RD dan Kepala Sekolah SMP berinisial H. Keduanya bertugas di sekolah yang berbeda.
Perihal itu diungkapkan Kepala Bidang Tenaga Pendidik Dindikbud Pemalang, Joko Priyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 26 Mei 2025.
“Untuk RD sudah berproses namun untuk Kepala Sekolah belum karena nanti yang memproses pak Kepala Dinas langsung,” katanya.
Joko mengungkapkan, dugaan perselingkuhan tersebut baru dilaporkan ke Dindikbud Pemalang oleh suami RD pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
“Untuk RD sudah melangkah, kita laporkan juga ke pimpinan. Untuk Kepala Sekolah inisial H belum dimintai keterangan, nunggu pak Kadin,” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat ini, kita panggil untuk Kepala Sekolah. Mungkin sepuluh hari kedepan,” tambahnya.
Joko menjelaskan untuk sanksi yang akan di terima belum bisa diputuskan karena masih menunggu proses pemeriksaan kedua belah pihak.
Sebelumnya, beredar isu skandal dugaan perselingkuhan itu mencuat karena suami RD yang tanpa sengaja membuka isi file dalam laptop milik RD.
Disitu suami RD menemukan sejumlah foto tangkapan layar percakapan (chat) dengan inisial H, termasuk gambar-gambar seksi dan tidak pantas. Gambar tersebut menampilkan RD hanya mengenakan bra atau kutang saja.
RD juga sudah membuat surat pernyataan pengakuan kepada suaminya, karena sang suami hendak melabrak inisial H yang diduga bermain hati. (mam/ely)


