Sufriadi turut memberikan sentilan pedas kepada pengkritik bahwa Kades daratan dan kepulauan itu sangatlah beda.
“Kepala desa daratan dan Kepala desa kepulauan itu sangatlah berbeda. Apalagi dalam hal ini, kegiatan Kepala desa kepulauan di daratan tentu ada urusan yang berhubungan dengan desa. Termasuk pembebasan lahan jalan yang akan dibangun pelabuhan dermaga. Kalau tidak salah untuk dana pembebasan lahannya ditanggung oleh Pemkab, semetara untuk anggaran dermaganya dari dana APBN. Bisa di kroscek ke Pemkab terkait alokasi dana ini,” katanya.
“Jadi tidak perlu Kades ini membuat pengumuman dari A sampai Z terkait kepentingan desa yang diurus di daratan,” ungkap dia.
Kemudian Sufriadi sedikit mengulas Lead (Teras Berita) yang ditayangkan di salah satu media online dengan kalimat, ‘Praktek Dugaan Korupsi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep anggaran Tahun 2021 jadi perhatian publik dan aparat penegak hukum Kabupaten Sumenep“.