Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Bikin Bangga, Kini Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif dalam Melestarikan Budaya Keris PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

POLITIK · 21 Agu 2022 09:38 WIB

Kades Pagerungan Besar Angkat Bicara Ihwal Berita Tudingan Miring, Aktivis Bidik Berikan Support


 KOLASE. Kepala Desa Pagerungan Besar, Yuliandi Abd. Rochim (kiri), Aktivis BIDIK Sufriadi (kanan). (FOTO/IST) Perbesar

KOLASE. Kepala Desa Pagerungan Besar, Yuliandi Abd. Rochim (kiri), Aktivis BIDIK Sufriadi (kanan). (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Adanya sebuah berita yang berisikan narasi kurang tertata dan kurang maksimal bahkan diduga dipaksakan tersaji kepada publik mengenai kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD),  Pelayanan di desa, bahkan Kades jarang ngantor hingga dikomentari oleh salah satu mantan kepala desa yang kini beralih profesi menjadi aktivis dibantah tegas oleh Kepala Desa Pagerungan Besar, Yuliandi Abd. Rochim.

“Terkait dengan BLT DD desa Pagerungan Besar, sebelumnya sudah dijelaskan sedetail mungkin kepada teman teman media bahkan cukup jelas kepada mereka saya memberikan klarifikasi. Kita harus bisa pahami bersama dulu mekanisme tentang penganggaran alokasi dana BLT DD ini, sejauh mana batas kewenangan kewenangan desa,” tegas Kades Pagerungan Besar via telepon, Sabtu (20/8/2022) malam.

Menurutnya, Kepala desa itu hanya mengusulkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja. Nantinya, setelah sampai di Kabupaten akan disinkronkan dengan data data bansos bansos lainnya di Dinas Sosial (Dinsos).

“Setelah di sinkronisasi tidak ada masalah, baru kemudian BLT DD itu bisa dimohon untuk di realisasikan. Nah, kalau dananya sudah masuk ke rekening kita, kemudian mau mencairkan, itu hanya singgah sebentar saja langsung over booking ke rekening BPRS,” terangnya.

“Karena sesuai regulasi, BPRS yang harus menyalurkan. Oleh karenanya, yang menerbitkan barkode penerimanya kepada KPM itu BPRS, yang menyalurkan ke bawah juga BPRS. Dan biasanya, BPRS ini didampingi dari pihak Kecamatan pada saat menyalurkan BLT DD kepada para KPM,” tambahnya.

Intinya lanjutnya, BPRS  ini tidak akan memberikan kepada orang lain. Pasti kepada penerima yang sesuai dengan data yang dipegang BPRS. Urusan setelah dana diterima oleh KPM itu lain cerita.

“KPM mau buat bayar apapun, mau disumbangkan kemana pun, untuk kebutuhan apapun, termasuk kebutuhan bayar listrik dan PLN itu sudah bukan ranah kita lagi, itu kan sudah hak mereka, suka suka mereka mau digunakan untuk apa, bukan lagi menjadi kewajiban kita untuk harus mengawasi mereka. Itu yang mungkin kita harus pahami bersama terkait dengan BLT DD ini,” jelasnya.

Jadi, terkait persoalan BLT DD yang dimaksud, kata Kades perlu diperjelas. Jika masyarakat yang diwawancarai itu bukan penerima, maka tidak realistis.

“Tapi, kalau penerima BLT DD-nya saya yakin tidak mungkin ngomong seperti itu, dan tentunya akan ngomong seperti apa yang diketahui,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 455 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Abrori Apresiasi Program Mudik Gratis Bupati Fauzi: Wujud Nyata Pemerintah pada Rakyat

14 April 2025 - 14:58 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Abrori Apresiasi Program Mudik Gratis Bupati Fauzi: Wujud Nyata Pemerintah pada Rakyat

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Perluas Cakupan Program Asuransi Nelayan

10 April 2025 - 21:39 WIB

Juhari, Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep

Anggota DPRD Asal Pulau Masalembu Apresiasi Bupati Sumenep yang Bersedia Dorong Percepatan Listrik PLN

10 April 2025 - 09:40 WIB

Sosok Ahmad Juhairi, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Kepulauan Masalembu

DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan: Perkuat Kesadaran Nasionalisme dan Karakter

17 Maret 2025 - 21:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath

DPRD Sumenep Laksanakan Rapat Paripurna Tentang LKPJ Bupati dan Bahas 3 Raperda

17 Maret 2025 - 20:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di PEMERINTAHAN