Haerul mengaku, pada 18 Maret 2022, pihaknya bersama warga Masalembu kembali ke lokasi dan menemukan Kapal Ponton Woodman 37 telah karam setengah, sementara muatannya sudah tidak ada. Ada banyak bekas tumpahan batubara di perairan sekitarnya.
Dikatakan Haerul, warga telah melaporkan kasus tumpahan batubara ini ke Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur namun tidak ada tanggapan. Warga lalu melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
“Namun sayangnya bukannya bereaksi cepat terkait pencemaran laut ini, warga malah diarahkan untuk membuat laporan ke bagian Gakkum Kementerian LHK. Sementara itu informasi yang diperoleh dari Kantor Syahbandar Masalembu, Kapal Ponton Woodman 37 ini mulai memasuki perairan Masalembu pada akhir Januari,” terang Haerul.
Lanjut Haerul menerangkan, Ponton Woodman 37 ini telah terdampar hampir dua bulan lamanya. Namun dikatakannya tidak ada tindakan atas kemungkinan tercemarnya perairan akibat tumpahan batubara ke dasar perairan Pulau Masalembu Sumenep.
“Masyarakat sangat khawatir dan meminta instansi terkait agar ini ditindaklanjuti,” ungkap Haerul.
Haerul mengungkapkan, pada 21 Maret 2022, surat aduan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia secara online terkait dugaan pencemaran perairan Masalembu akibat tumpahan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37 ini.
“Surat aduan tersebut bahwa banyak nelayan yang melaut di perairan Masalembu mengeluh karena air laut menjadi hitam akibat tumpahan batubara dari kapal tersebut,” jelas Haerul.