Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

EKONOMI · 24 Mar 2022 14:49 WIB

Kapal Ponton Bermuatan Batubara Cemari Perairan Masalembu, Instansi Terkait Abaikan Laporan Warga


 Kapal Ponton Bermuatan Batubara Cemari Perairan Masalembu, Instansi Terkait Abaikan Laporan Warga Perbesar

Haerul mengaku, pada 18 Maret 2022, pihaknya bersama warga Masalembu kembali ke lokasi dan menemukan Kapal Ponton Woodman 37 telah karam setengah, sementara muatannya sudah tidak ada. Ada banyak bekas tumpahan batubara di perairan sekitarnya.

Dikatakan Haerul, warga telah melaporkan kasus tumpahan batubara ini ke Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur namun tidak ada tanggapan. Warga lalu melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

“Namun sayangnya bukannya bereaksi cepat terkait pencemaran laut ini, warga malah diarahkan untuk membuat laporan ke bagian Gakkum Kementerian LHK. Sementara itu informasi yang diperoleh dari Kantor Syahbandar Masalembu, Kapal Ponton Woodman 37 ini mulai memasuki perairan Masalembu pada akhir Januari,” terang Haerul.

Lanjut Haerul menerangkan, Ponton Woodman 37 ini telah terdampar hampir dua bulan lamanya. Namun dikatakannya tidak ada tindakan atas kemungkinan tercemarnya perairan akibat tumpahan batubara ke dasar perairan Pulau Masalembu Sumenep.

“Masyarakat sangat khawatir dan meminta instansi terkait agar ini ditindaklanjuti,” ungkap Haerul.

Kapal ponton bermuatan Batubara yang disebutkan cemari perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Haerul mengungkapkan, pada 21 Maret 2022, surat aduan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia secara online terkait dugaan pencemaran perairan Masalembu akibat tumpahan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37 ini.

“Surat aduan tersebut bahwa banyak nelayan yang melaut di perairan Masalembu mengeluh karena air laut menjadi hitam akibat tumpahan batubara dari kapal tersebut,” jelas Haerul.

Artikel ini telah dibaca 319 kali

Baca Lainnya

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja
Trending di HUKUM & KRIMINAL