Kasat Reskrim AKP Fared Yusuf, menerangkan, bahwa kesimpulannya di wilayah Kabupaten Sumenep untuk minyak goreng curah masih mencukupi dan aman.
“Para distributor 2 yang ada di Kabupaten Sumenep bilamana sudah mendapatkan kiriman dari distributor 1 yang ada di Surabaya maupun Gresik langsung di jual kepada para pedagang/ pengecer maupun masyarakat dengan harga jual Rp. 15.500 Kg,” terang Kasat Reskrim Polres Sumenep. (mji/red)