SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (18/5/2022).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, memaparkan, bahwasanya opini WTP LKPD tahun 2021 merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah berlambang kuda terbang.
Lanjut Bupati Fauzi termasuk juga capaian predikat itu adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah selama ini.
“Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat ini,” terang Bupati Fauzi usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/5/22).
Bagi orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, predikat itu juga merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun.
“Opini WTP kali ini merupakan yang kelima kalinya didapatkan Pemkab Sumenep,” jelas Bupati Fauzi.
Bupati politisi muda PDI-Perjuangan menekankan, bagaimana pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” harap Bupati Fauzi.