Menu

Mode Gelap
Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit

HUKUM & KRIMINAL · 24 Jan 2025 14:53 WIB

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol


 Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep Perbesar

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan ikut bersekongkol dan bermain-main dalam menangani laporan warga dugaan penyelewengan Dana Desa Kramian. Bagaimana tidak, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Ananta Yuniarto yang menangani perkara ini hingga kini masih enggan buka suara memberikan kejelasan. Jumat (24/1/2025).

Jurnalis Indonesia kembali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk mengonfirmasi kepada Ananta Yuniarto Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat. Namun lagi-lagi yang bersangkutan disebutkan tidak ada di kantor dan sedang rapat.

Jurnalis Indonesia lalu menghubungi Ananta Yuniarto via selulernya. Tetapi yang bersangkutan masih saja enggan merespon.

Jurnalis Indonesia lalu hendak menemui Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep Nurul Jamil lagi-lagi yang bersangkutan disebutkan sedang tidak ada di kantor dan sedang rapat diluar.

Sebagai informasi, warga setempat telah melaporkan Pemerintah Desa Kramian ke KPK dan Inspektorat Kabupaten Sumenep pada 27 Desember 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal Inspektorat Kabupaten Sumenep diketahui sudah memanggil dan bertemu dengan Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris.

Warga Desa Kramian, Kecamatan/Kepulauan Masalembu, semakin dibuat geram atas ulah pejabat di Inspektorat Kabupaten Sumenep ini.

Warga pulau bakal datang ke daratan untuk menggelar aksi demo ke kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep jika laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kramian tak kunjung ada kejelasan.

“Jika laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kramian tak kunjung ada kejelasan, maka warga akan datang ke Sumenep untuk demo ke Inspektorat,” kata warga setempat yang identitasnya minta tidak dipublikasikan, Kamis (23/1/2025).

Warga setempat ini pun mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep bergerak cepat dalam memproses laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kramian.

“Sekali lagi kami meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk bertindak cepat, tegas dan tak tebang pilih agar lembaga ini tidak kehilangan marwahnya sebagai institusi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Warga Kramian ditegaskan, akan terus mengawal dan tidak main-main. Sehingga harus ada langkah kongkrit dari Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera turun ke Desa Kramian untuk melihat langsung kondisi fakta yang terjadi untuk disesuaikan dengan anggaran yang turun.

Bahkan desakan kepada Inspektorat ini tidak hanya datang dari warga saja, tokoh masyarakat asal Kepulauan Masalembu dan anggota DPRD Sumenep dari kepulauan setempat Ahmad Juhairi juga meminta kepada pihak Inspektorat untuk lebih maksimal lagi dalam menjalan tugas dan fungsinya.

“Agar niat baik dan program baik pemerintah untuk membangun desa-desa dengan anggaran yang melimpah menjadi sia-sia dikarenakan banyaknya oknum-oknum yang nakal dan tidak sejalan dengan program maupun aturan yang berlaku,” pinta politisi muda dari fraksi NasDem yang peduli perubahan.

Anggaran Dana Desa di Desa Kramian diketahui senilai lebih 1 Milyar setiap tahunnya. Aliran dana fantatis itu ditengarai jadi bancakan, seperti tahun 2024. Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Kramian dengan pagu Rp. 1.548.792.000 dan dilaporkan telah tersalurkan realisasi semua. Namun berdasarkan sumber Jurnalis Indonesia, Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian ditengarai banyak yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa setempat.

Disebutkan, berdasarkan keterangan dari BPD Desa Kramian, bahwa Pemerintah Desa Kramian tidak pernah mengadakan Musrembangdes tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Desa Kramian juga tidak pernah melakukan musyawarah dengan BPD serta tidak adanya papan informasi atau banner terkait anggaran tahun 2024.

Bahkan disebutkan, BPD mengetahui sendiri bahwa banyak sekali anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian yang mengalir ke Desa Kramian yang ditengarai tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kramian.

“Anggaran (Dana Desa) tahun 2024 yang ditengarai tidak terlaksana misalnya, penyelenggaraan Posyandu tidak disalurkan sama sekali, RTLH tidak terlaksanakan, Jalan Usaha Tani tidak tertunaikan, Jalan Gorong-gorong tidak terlaksanakan, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir belum terlaksana juga, bahkan masih banyak lagi,” beber sumber Jurnalis Indonesia, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, dari laporan realisasi Dana Desa Kramian tahun 2024 tahap 1 untuk penyelenggaraan Posyandu anggarannya Rp 40 juta, RTLH anggarannya Rp 20 juta, Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya) anggarannya Rp 133.306.800, Pembangunan Jalan Rabat Dusun Sudi Mampir anggarannya Rp 110.545.000, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir Rp 94.526.500, dan masih banyak lagi.

Sementara untuk realisasi Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan 3 disebutkan, Pemerintah Desa Kramian hingga akhir bulan Januari tahun 2025 ini belum melaporkan ke Online Monitoring SPAN Kemenkeu.

Sumber Jurnalis Indonesia menyebutkan, ketika BPD menanyakan terkait kejelasan penggunaan anggaran Dana Desa itu, Pj Kepala Desa Kramian Moh. Idris mengaku dana sudah habis.

BPD Kramian juga telah bersurat meminta kejelasan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 kepada Pj Kepala Desa Kramian dengan tembusan Camat Masalembu, Kepala DPMD dan BKPSDM Kabupaten Sumenep.

Jurnalis Indonesia bakal terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep sampai laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kramian ada kejelasan.

Bahkan berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, dari Tipikor disebutkan sudah pernah turun ke Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu. (ily)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?
Trending di HUKUM & KRIMINAL