PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Masyarakat Duga Oknum APH Kecipratan Fee Penjualan Rokok Ilegal di Pulau Kangean

Pada
Ilustrasi Rokok Ilegal. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bisnis rokok ilegal ternyata begitu sangat menggiurkan. Bagaimana tidak, peredarannya sampai ke wilayah Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Parahnya, khusus di Kepulauan Kangean, pundi-pundi rupiah dari bisnis gelap Rokok Ilegal di Kecamatan Arjasa itu diduga mengalir ke oknum aparat penegak hukum setempat.

Seorang masyarakat setempat kepada wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS), Senin (23/10) membeberkan, jika oknum APH di Polsek setempat diduga kecipratan fee atau setoran pungutan liar dari para pelaku usaha bisnis Rokok Ilegal di Kepulauan Kangean hingga ratusan ribu setiap bulannya.

“Per-bulan oknum Polsek setempat disana itu diduga mendapatkan fee sekitar 500 ribu rupiah dari per-kepala para pelaku usaha bisnis Rokok Ilegal,” sebut warga Kepulauan Kangean yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Kapolsek Kangean Iptu Moh. Nurul Komar dikonfirmasi ihwal dugaan fee ataupun setoran pungutan liar dari pelaku usaha bisnis Rokok Ilegal menyebut tidak ada.

“Tidak, tidak ada seperti itu. Silahkan di cek,” sebutnya, dikonfirmasi wartawan yang tergabung di AJS via selulernya, Senin (23/10).

Jurnalis Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS) dalam penelusuran lebih lanjut atas dugaan fee ataupun setoran pungutan liar di wilayah Kepulauan Kangean mengenai sederet bisnis gelap yang diduga dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum setempat. (ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006