Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

HUKUM & KRIMINAL · 28 Apr 2022 15:44 WIB

Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik


 Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Sumenep, Jawa Timur, masa bakti tahun 2022-2025 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep Arie Andhika Adikresna selaku pelindung l, di aula kantor setempat, Kamis (28/4/2022).

Dharmayukti Karini Cabang Sumenep ini beranggotakan Ibu-ibu dari Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep, Pengadilan Agama Sumenep dan Pengadilan Agama Kangean.

Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sumenep, Ny. Anastasia Irene, saat ditemui mjinews.net usai momentum pelantikan mengatakan, bahwa untuk pelantikan pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sumenep dilaksanakan setiap tiga tahun satu kali mengikuti petunjuk dari Dharmayukti Karini daerah dan Dharmayukti Karini pusat.

Istri Ketua Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep Arie Andhika Adikresna ini berharap, pengurus baru Dharmayukti Karini Cabang Sumenep agar lebih semakin kreatif dan berinovatif lagi.

“Harapan kedepan terhadap pengurus baru yang baru saja dilantik periode 2022-2025 semoga ibu-ibu semakin kreatif dan berinovatif terhadap perkembangan bermacam-macam kegiatan,” harapnya.

Misal contohnya diungkapkan Irene, pada pembuatan batik dari bahan alam kemudian juga pembuatan permen dari buah-buahan.

“Dari situ diharapkan memunculkan kreativitas ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Sumenep supaya bisa lebih mengembangkan kreativitasnya,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL