Menu

Mode Gelap
KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL · 26 Agu 2022 15:09 WIB

PN Sumenep Teken MoU Bersama SLB Negeri Saronggi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Bagi Semua Masyarakat


 PN Sumenep Teken MoU Bersama SLB Negeri Saronggi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Bagi Semua Masyarakat Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Arie Andhika Adikresna terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan bagi semua masyarakat di Kota Keris. Hal ini dibuktikan seiring penandatanganan kerjasama bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Saronggi, Jumat (26/8/2022).

Penandatanganan kerjasama bersama SLB Negeri Saronggi khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat di ujung timur pulau Madura kepada penyandang disabilitas ketika datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sumenep.

“MoU dengan SLB Negeri Saronggi itu untuk melatih personil PTSP PN Sumenep belajar bahasa isyarat dalam meningkatkan pelayanan masyarakat kepada kaum difabel disabilitas,” terangnya kepada mjinews.net, Jumat (26/8/22).

Bagi Arie Andhika kerjasama dengan SLB Saronggi itu merupakan komitmennya selaku pimpinan di PN Sumenep dalam meningkatkan pelayanan kepada semua masyarakat di ujung timur pulau Madura.

“Supaya kaum difabel disabilitas itu saat datang ke Pengadilan Negeri Sumenep bisa tepat dilayani oleh petugas PTSP. Jadi saya melatih anggota saya di PTSP itu bisa berbahasa isyarat,” jelasnya.

Sehingga dikatakan Arie Andhika masyarakat kabupaten Sumenep yang kaum disabilitas itu tetap bisa terlayani dengan maksimal karena PTSP di PN Sumenep yang kini dipimpinnya sudah bisa berbahasa isyarat.

“Jadi masyarakat Sumenep dalam kondisi apapun itu bisa terlayani dengan maksimal,” ujar Ketua PN Sumenep.

Karena ditegaskan Arie Andhika, pihaknya menghendaki pelayanan PN Sumenep itu maksimal untuk melayani masyarakat Sumenep dari yang masyarakat biasa maupun yang luar biasa dalam hal ini kaum disabilitas.

Sebab diterangkan Arie Andhika, prasarana di PN Sumenep yang dipimpinnya sudah ada dilengkapi dengan fasilitas jalan khusus untuk disabilitas.

“Jadi sekarang itu saya tingkatkan lagi dengan melatih personil PTSP PN Sumenep untuk bahasa isyarat,” tambahnya.

Dengan harapan lanjut Arie Andhika, agar semua masyarakat kabupaten Sumenep ketika datang ke PN Sumenep itu bisa terlayani dengan baik dan maksimal.

“Sehingga saya berharap supaya masyarakat semua terlayani baik dari segi apapun dan kondisi apapun,” harap Ketua PN Sumenep. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL