SURABAYA, JURNALIS-INDONESIA.com – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil membongkar menggagalkan penyelundupan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dan Pertalite ilegal dari sebuah mobil pikap di Pelabuhan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.
“Dari pengungkapan tersebut, seorang sopir berinisial SRW asal Kepulauan Raas, Sumenep, kami amankan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto didampingi Direktur Polairud Kombes Polisi Puji Hendro Wibowo, dilansir investigasi.today, Selasa (12/4).
Diungkapkan, Tim Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Siswantoro berhasil menyita 90 jeriken minyak bersubsidi, masing-masing 80 jeriken berisi bio solar dan 10 jeriken berisi pertalite.
Lanjut Dirmanto mengungkapkan, terungkapnya kasus BBM ilegal di wilayah kabupaten berlambang Kuda Terbang, setelah pihaknya mendapatkan informasi ihwal adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin palsu.