Menu

Mode Gelap
Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit

HUKUM & KRIMINAL · 30 Agu 2023 12:58 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba


 Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist) Perbesar

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka dan sabu-sabu sebanyak 10,56 gram serta 303 Pil Y, Rabu (30/8/2023)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, bahwa pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep itu hasil selama 12 hari di Operasi Tumpas Narkoba oleh Satnarkoba setempat.

“Dari 12 hari itu terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat konferensi pers, Rabu (30/8/2023).

Selain mengamankan sabu-sabu lanjut Kapolres Akbp Edo Satya, juga berhasil mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

“Dari 8 tersangka di antaranya 2 TO dan 6 Non TO serta para tersangka kasusnya berbeda-beda yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir,” jelas Kapolres Edo.

Kapolres Sumenep mengatakan, 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinisial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang, dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk serta HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kapolres Edo.

Kini, barang bukti dan 8 (delapan) tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers

13 Maret 2025 - 16:27 WIB

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini
Trending di HUKUM & KRIMINAL