“Adapun isi dalam Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba adalah: Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Sementara ikrar dari deklarasi tersebut, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menyatakan perang melawan narkoba.
“Selain itu, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Kemudian memajukan kampungnya menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.