SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Madiya yang merupakan ibu korban inisial MF anak yatim dibawah umur yang menjadi korban kekerasan oleh Mas’oda meminta Polsek Batuputih agar bergerak cepat memproses perkara yang dilaporkannya.
Madiya, telah melaporkan Mas’oda pada Polsek Batuputih 28 Oktober 2024 berdasarkan bukti laporan, LP/B/2/X/2024/SPKT/POLSEK BATU PUTIH/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Ke sekarang laporannya ini sudah berjalan sekitar 3 bulan. Namun hingga kini belum ada perkembangan kepastian hukum. Korban kekerasan insial MF diketahui anak yatim dibawah umur yang tak punya bapak.
“Harapan kami, kasus kekerasan segera diproses sesuai undang undang yang berlaku terhadap perlindungan anak dibawa umur, hanya dengan ini, keadilan pada keluarga korban bisa lebih percaya pada penegakan hukum,” harap Madiya. Rabu (8/1).
Madiya mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami anaknya yang masih dibawah umur itu pada 25 Oktober 2024 saat acara maulid Nabi di Dusun Gunung Tengah Desa Batuputih Daya Kecamatan Batuputih. Kala itu anak dari terlapor Mas’oda bertengkar dengan anaknya yang masih dibawah umur.
Saat kejadian bertengkar kala itu ada terlapor Mas’oda. Terlapor Mas’oda ikut juga memukul dibagian tubuh belakang anak Madiya inisial MF yang masih dibawah umur.
Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura, menyebut kasus kekerasan terhadap anak dengan terlapor Mas’oda dilimpahkan ke Polres Sumenep. “Sudah kami limpahkan ke Polres,” sebutnya dikonfirmasi via selulernya, Rabu (8/1/25).