Menu

Mode Gelap
Ijin Operasional Dicabut Oleh OJK, Begini Penjelasan Direktur PT LKM BKD Sewaka Pemalang Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

HUKUM & KRIMINAL · 8 Jan 2025 09:08 WIB

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Madiya yang merupakan ibu korban inisial MF anak yatim dibawah umur yang menjadi korban kekerasan oleh Mas’oda meminta Polsek Batuputih agar bergerak cepat memproses perkara yang dilaporkannya.

Madiya, telah melaporkan Mas’oda pada Polsek Batuputih 28 Oktober 2024 berdasarkan bukti laporan, LP/B/2/X/2024/SPKT/POLSEK BATU PUTIH/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Ke sekarang laporannya ini sudah berjalan sekitar 3 bulan. Namun hingga kini belum ada perkembangan kepastian hukum. Korban kekerasan insial MF diketahui anak yatim dibawah umur yang tak punya bapak.

“Harapan kami, kasus kekerasan segera diproses sesuai undang undang yang berlaku terhadap perlindungan anak dibawa umur, hanya dengan ini, keadilan pada keluarga korban bisa lebih percaya pada penegakan hukum,” harap Madiya. Rabu (8/1).

Madiya mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami anaknya yang masih dibawah umur itu pada 25 Oktober 2024 saat acara maulid Nabi di Dusun Gunung Tengah Desa Batuputih Daya Kecamatan Batuputih. Kala itu anak dari terlapor Mas’oda bertengkar dengan anaknya yang masih dibawah umur.

Saat kejadian bertengkar kala itu ada terlapor Mas’oda. Terlapor Mas’oda ikut juga memukul dibagian tubuh belakang anak Madiya inisial MF yang masih dibawah umur.

Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura, menyebut kasus kekerasan terhadap anak dengan terlapor Mas’oda dilimpahkan ke Polres Sumenep. “Sudah kami limpahkan ke Polres,” sebutnya dikonfirmasi via selulernya, Rabu (8/1/25).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Karsan Tewas Tertabrak KA di Desa Tumbal, Tempat yang Dipercaya Sering Minta Tumbal

4 Januari 2025 - 22:59 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pokmas di Pamekasan Serahkan Uang Jaminan Kerugian Negara 

31 Desember 2024 - 23:57 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL