SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rokok Magna Indigo berpita cukai berbeda diduga salah peruntukan (saltuk) dibiarkan bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, JawaTimur. Rokok filter ini diketahui isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diedarkan menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.
Rokok Magna Indigo dijual secara bebas dan terang-terangan di toko-toko dengan harga Rp13.000 perbungkus.
Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sumenep mengaku tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum menindak peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Sebagaimana dikatakan Kasihumas AKP Widiarti saat dikonfirmasi Jurnalis Indonesia.
“Terkait rokok ilegal, silahkan ke Satpol PP,” katanya dikonfirmasi kala itu terkait peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah hukum Polres Sumenep, Polda Jatim.
Sedangkan, Satpol-PP Kabupaten Sumenep mengaku terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya adalah tanggungjawab Bea Cukai untuk menindak.
“Kewenangan penertiban peredaran rokok ilegal ada di Bea Cukai bukan di Satpol-PP,” kata Kasatpol-PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi kala itu dikonfirmasi Jurnalis Indonesia terkait penindakan rokok ilegal yang marak di Kabupaten Sumenep.
Sementara Bea Cukai Madura hingga kini memilih “diam” dan seakan membiarkan peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela di wilayah hukumnya. Seperti di Kabupaten Sumenep.
Terbaru, marak beredar dengan dijual secara terang-terangan adalah rokok merk Magna Indigo. Rokok ini diedarkan dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan. Di mana rokok isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) tapi diedarkan menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan orang tidak dikenal penelfon misterius mengungkapkan, jika rokok Magna Indigo terkait masalah cukai yang disertakan itu bisa beredar di area Madura tanpa ada masalah karena sudah “kesepakatan” bersama Bea Cukai dan perusahaan. Dan pabrik (rokok Magna Indigo) ada di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, dengan menyebut pabrik nama Haji H (inisial-red).
Anehnya hingga kini, Bea Cukai Madura yang disebut bertanggungjawab atas penindakan rokok ilegal itu memilih diam. Slogan “SAKERAH” BC Madura Sigap, Komitmen, Responsif, dan Bahagia yang digaungkan terkesan hanya pajangan semata.
Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi. Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily/red)