Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

HUKUM & KRIMINAL · 6 Agu 2024 19:47 WIB

Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan


 Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan Perbesar

Seakan Kebal Hukum, EO Tolos Entertainment/Menyala Kini Dipolisikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Event organizer (EO) Tolos Entertainment/Menyala kini resmi diadukan ke Polres Sumenep, Selasa (6/8/2024), karena seakan kebal hukum belum membayar pajak hiburan dari sejumlah acara yang diadakannya.

EO Tolos Entertainment/Menyala diketahui belum menyelesaikan kewajiban pajak hiburan sebesar 10% dari setiap tiket terjual dalam setiap acara konser musik yang diselenggarakan.

Bahkan sudah terhitung empat event yang digelar EO Tolos Entertainment/Menyala yang digelar di Kabupaten Sumenep yang selalu dihadiri ribuan penonton dari kalangan muda-mudi.

Halnya Fakedopp di Lapangan Kesenian Sumenep pada 17 September 2023 dan Gilga Sahid di Lapangan Giling pada 17 Januari 2024 serta NDX AKA di sisi timur GOR A. Yani pada 1 Mei 2024.

Namun, ke semua event yang sukses itu ditengarai tidak memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Aliansi Progresif Sumenep yang konsen menyoroti persoalan tersebut pun telah menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (Tim TP3 Sumenep) di ruang pertemuan DPMPTSP Sumenep yang juga dihadiri Kodim 0827 dan Polres Sumenep pada kemarin, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Progresif Sumenep membawa 2 (dua) tuntutan yang harus dipenuhi EO Tolos Entertainment/Menyala sebelum menggelar event lanjutan.

“Pertama, pihak EO Tolos Entertainment/Menyala harus menyelesaikan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak dari event yang sudah dilaksanakannya,” terang Faldy Aditya, Ketua Aliansi Progresif Sumenep. Kamis (01/08/24).

Kedua, dikatakan Faldy, pihak terkait diminta dengan tegas tidak mengeluarkan ijin terhadap event Tolos Entertainment/Menyala pada 16 Agustus 2024 yang tiketnya telah dijual secara bebas.

Menindaklanjuti itu, Aliansi Progresif Sumenep kemudian melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap EO Tolos Entertainment/Menyala pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Hadi dari Aliansi Progresif Sumenep, Dumas yang dilayangkan pihaknya itu merespon sikap EO Tolos Entertainment/Menyala yang seakan mengacuhkan kewajibannya untuk melunasi kewajibannya yang terhutang.

“EO Tolos Entertainment/Menyala ini seperti kebal hukum dan tidak mau mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dengan seenaknya terus-terusan menggelar acara musik tanpa mau melunasi kewajiban pajak hiburannya,” ujar Hadi. Selasa (06/08/24).

Maka dari itu, lanjut Hadi, dirinya beserta rekan-rekan yang tergabung di Aliansi Progresif Sumenep melayangkan Dumas atas ulah EO Tolos Entertainment/Menyala yang tidak mau menyelesaikan pembayaran pajak hiburan dari sejumlah event yang telah dilaksanakannya.

“Kami meminta dengan tegas agar Polres Sumenep tidak mengeluarkan ijin keramaian pada event Tolos Entertainment/Menyala yang dijadwalkan 16 Agustus 2024. Sebelum yang bersangkutan menyelesaikan seluruh kewajiban pajak hiburannya yang terhutang,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL