SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Orang tua (Ortu) dari salah satu korban dugaan pencabulan Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll meminta Polres Sumenep agar segera menangkap pelaku.
“Saya selaku orang tua salah satu korban meminta Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku, karena laporan kasus anak saya sudah masuk lebih dari 1×24 jam,” pinta sang orang tua dari salah satu korban yang berprofesi sebagai wartawan di wilayah Madura Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Ortu korban salah satu siswa SDN Kebunagung ll ini mengatakan, apabila Polres Sumenep tidak segera menangkap dugaan pelaku Oknum Guru PNS Cabul yang berprilaku bejat kepada muridnya yang masih anak dibawah umur pihaknya bakal menggeruduk mendatangi Mapolres Sumenep.
“Jika Polres Sumenep masih bertele-tele tidak segera menangkap pelaku, maka saya pastikan akan mendatangi Mapolres Sumenep,” tegasnya.
Orang tua korban ini mengatakan, sampai saat ini anaknya masih trauma dan ketakutan sebab dugaan pelaku Oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ masih berkeliaran.
Kendati demikian, pihaknya optimis Polres Sumenep profesional dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Oknum Guru PNS Cabul kepada muridnya yang telah mencemarkan nama baik dunia Pendidikan.
“Anak saya sampai sekarang nangis terus, ketakutan, kalau yang bersangkutan (Oknum Guru PNS berinisial ‘SO’-red) masih berkeliaran. Namun saya yakin Polres Sumenep profesional dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.
Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll inisial ‘SO’ diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada siswanya yang korbannya pun ditengarai tidak hanya satu siswa.
Oknum Guru PNS inisial ‘SO’ telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sementara Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan terlapor Oknum Guru PNS inisial ‘SO’ mengatakan masih mau mengecek.
“Saya cek,” kata AKP Widiarti kepada Jurnalis Indonesia dihubungi via selulernya, Sabtu (18/5). Namun hingga Minggu, (19/5) AKP Widiarti belum memberikan keterangan lebih lanjut ihwal hasil yang katanya mau mengecek.
Dihimpun Jurnalis Indonesia, dugaan pelaku Oknum Guru PNS inisial ‘SO’ kini bergerilya mengutus seseorang untuk merayu orang tua korban agar bisa mencabut laporannya. Namun dari salah satu orang tua korban tetap tegas ingin kasus yang menimpa anaknya tetap lanjut hingga oknum pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Dan tidak ingin kasus anaknya ditukar dengan uang.
“Anak saya tidak mau ditukar dengan uang, ini adalah masalah prinsip dan nama baik serta menyangkut keselamatan dan masa depan anak, jadi jangan coba-coba merayu saya untuk mencabut laporan,” tegas orang tua korban dengan geram.
“Jadi, simpan saja uang yang diiming-imingkan kepada saya buat kesehatan oknum bejat sendiri. Kami berharap pelaku segera ditangkap itu bentuk konsekuensi dari perbuatannya sendiri agar ke depan buat pelajaran kita bersama,” imbuh orang tua korban. (ily)
Berita Terkait :
- Bejat, Oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll Diduga Lakukan Pencabulan pada Siswanya, Kini Dilaporkan ke Polisi
- Kepala SDN Kebunagung ll Katakan Bukti-bukti Dugaan Pencabulan Oknum Guru ‘SO’ Kayaknya Sudah Cukup
- Turun Langsung, DPKS Tegaskan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru ‘SO’ Benar Adanya
- Disdik Sumenep Inginkan Oknum Guru PNS Cabul di SDN Kebunagung ll Diberhentikan

Tidak ada Respon