Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
OPINI (JURNALIS INDONESIA) – Nama Jumhur Hidayat dalam lanskap sosial-politik Indonesia seringkali muncul sebagai simbol kegelisahan intelektual sekaligus perlawanan terhadap struktur yang dianggap tidak adil. Ia bukan sekadar individu, tetapi representasi dari suara kritis yang mencoba menembus kebekuan sistem. Ketika ditempatkan dalam metafora “Samudra Ring of Fire”, Indonesia digambarkan sebagai ruang yang penuh tekanan, baik secara geologis maupun sosial-politik. Di satu sisi, negeri ini kaya akan potensi, tetapi di sisi lain juga rentan terhadap krisis yang terus berulang. Dalam konteks ini, pertanyaan “apa yang kamu bisa kerjakan, kawan?” bukan sekadar retorika, melainkan ajakan reflektif untuk melihat peran masing-masing dalam menghadapi kompleksitas tersebut.
Struktur kemunafikan kolektif menjadi istilah yang keras, tetapi relevan untuk menggambarkan kondisi di mana nilai-nilai yang diakui secara normatif tidak sejalan dengan praktik yang terjadi. Masyarakat berbicara tentang kejujuran, tetapi mentoleransi kebohongan. Mengutuk korupsi, tetapi membiarkannya terjadi dalam berbagai bentuk. Dalam ruang publik, moralitas seringkali dijadikan slogan, bukan sebagai prinsip yang benar-benar dijalankan. Kondisi ini menciptakan disonansi yang mendalam antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan, yang pada akhirnya melemahkan fondasi sosial itu sendiri.
Dalam situasi seperti ini, figur seperti Jumhur Hidayat menjadi penting karena ia mencoba mempertanyakan hal-hal yang dianggap biasa. Ia mengganggu kenyamanan, membuka ruang diskusi, dan memaksa publik untuk berpikir ulang. Namun, suara kritis semacam ini tidak selalu mendapatkan tempat yang layak. Dalam banyak kasus, kritik justru dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa ruang kebebasan berekspresi masih menghadapi tantangan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.
Metafora “Ring of Fire” juga dapat dibaca sebagai gambaran tentang tekanan struktural yang terus-menerus dihadapi masyarakat. Tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, dan ketidakpastian politik menciptakan kondisi yang tidak stabil. Dalam situasi seperti ini, masyarakat seringkali berada dalam posisi dilematis: antara bertahan dengan kondisi yang ada atau mencoba melakukan perubahan dengan segala risikonya. Tidak semua orang memiliki kapasitas atau keberanian untuk mengambil posisi yang konfrontatif, sehingga banyak yang memilih jalan aman.
Pertanyaan “apa yang kamu bisa kerjakan, kawan?” menjadi relevan karena perubahan tidak hanya bergantung pada figur tertentu, tetapi pada kesadaran kolektif. Setiap individu memiliki peran, sekecil apapun, dalam membentuk arah masyarakat. Perubahan tidak selalu harus dimulai dari tindakan besar; ia bisa dimulai dari hal-hal sederhana seperti kejujuran dalam pekerjaan, keberanian untuk bersuara, atau konsistensi dalam memegang prinsip. Namun, yang sering menjadi tantangan adalah bagaimana menjaga konsistensi tersebut di tengah tekanan yang ada.
Dalam konteks struktural, perubahan juga membutuhkan upaya yang lebih sistematis. Institusi harus diperkuat, mekanisme pengawasan harus berjalan, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Tanpa itu, upaya individu akan sulit memberikan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, penting untuk mendorong reformasi yang tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi menyentuh akar persoalan. Ini membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia akademik.
Namun, perubahan struktural seringkali berjalan lambat, sementara tekanan yang dihadapi masyarakat bersifat mendesak. Dalam kondisi ini, muncul rasa frustrasi yang dapat berubah menjadi apatisme. Ketika masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak didengar, maka partisipasi akan menurun. Ini menjadi masalah serius, karena demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif dari warga. Tanpa partisipasi, ruang publik akan didominasi oleh segelintir aktor yang memiliki kekuatan lebih besar.
Di sisi lain, penting juga untuk menjaga agar kritik tidak berubah menjadi sinisme yang destruktif. Kritik yang konstruktif adalah kritik yang tidak hanya menunjukkan masalah, tetapi juga membuka kemungkinan solusi. Dalam hal ini, peran intelektual menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya bertugas mengkritik, tetapi juga menawarkan perspektif alternatif yang dapat menjadi dasar bagi perubahan. Tanpa itu, kritik akan kehilangan arah dan mudah diabaikan.
Media dan ruang digital memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran kolektif. Informasi yang beredar dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap berbagai isu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa ruang ini tidak hanya dipenuhi oleh narasi yang dangkal atau manipulatif. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu memilah informasi dan tidak mudah terjebak dalam propaganda. Dalam konteks ini, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjadi konsumen informasi yang kritis.
Refleksi terhadap kondisi ini juga harus mencakup dimensi moral. Perubahan tidak hanya soal sistem, tetapi juga soal nilai. Tanpa perubahan dalam cara berpikir dan bertindak, sistem yang baik pun dapat disalahgunakan. Oleh karena itu, penting untuk membangun kesadaran bahwa integritas bukan sekadar tuntutan eksternal, tetapi kebutuhan internal. Ini adalah proses yang panjang dan tidak mudah, tetapi menjadi fondasi bagi perubahan yang berkelanjutan.
Pertanyaan yang diajukan dalam judul pada akhirnya kembali kepada masing-masing individu. Apa yang bisa kita lakukan dalam menghadapi struktur yang kompleks dan seringkali tidak adil? Jawabannya tentu berbeda-beda, tergantung pada posisi dan kapasitas masing-masing. Namun, yang jelas adalah bahwa diam bukanlah solusi. Setiap bentuk kontribusi, sekecil apapun, memiliki arti dalam proses perubahan.
Pada akhirnya, Indonesia sebagai “Ring of Fire” tidak hanya menghadapi ancaman geologis, tetapi juga tantangan sosial-politik yang tidak kalah besar. Dalam situasi ini, diperlukan keberanian untuk keluar dari zona nyaman dan menghadapi realitas dengan jujur. Figur seperti Jumhur Hidayat mungkin hanya satu dari banyak suara, tetapi ia mengingatkan bahwa perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk bertanya dan bertindak. Pertanyaannya kini kembali kepada kita semua: apa yang benar-benar bisa kita kerjakan, kawan?
Catatan: Seluruh isi tulisan merupakan tanggungjawab penulis sepenuhnya


