SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengambil bagian dalam mendukung penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), terutama melalui penguatan keamanan serta literasi digital di lingkungan pendidikan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi membuat sekolah perlu membekali seluruh warga sekolah dengan kemampuan menggunakan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Diskominfo akan memberikan pendampingan berupa edukasi keamanan digital, peningkatan literasi digital, serta pemahaman mengenai etika dalam berkomunikasi melalui media sosial.
“Diskominfo akan memberikan pendampingan terkait keamanan digital di sekolah melalui edukasi dan literasi digital. Ini penting agar warga sekolah memiliki pemahaman dalam menggunakan teknologi dan media sosial secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” kata Indra Wahyudi, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, edukasi tersebut juga akan membahas berbagai risiko yang dapat mengancam pengguna internet, mulai dari penyebaran hoaks, perundungan siber, konten negatif, penipuan daring, hingga beragam bentuk kejahatan siber.
Selain keamanan, aspek etika komunikasi di dunia maya juga menjadi perhatian. Peserta didik dan warga sekolah lainnya diharapkan memahami bahwa penggunaan WhatsApp maupun platform media sosial tetap harus disertai sikap santun, bijak, dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai kemudahan berkomunikasi di media sosial justru menimbulkan persoalan. Karena itu, kesadaran dan etika digital perlu terus dibangun sejak di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Diskominfo Sumenep juga akan membantu aspek komunikasi dan publikasi dalam pelaksanaan BSAN. Dukungan tersebut antara lain dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan kampanye sekolah aman dan nyaman melalui laman resmi serta media sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dengan langkah tersebut, informasi mengenai pelaksanaan BSAN diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Berbagai praktik baik yang dilakukan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman juga dapat dipublikasikan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.
Dalam rapat pendampingan Pokja BSAN Kabupaten Sumenep, kebutuhan sarana penunjang keamanan sekolah turut menjadi pembahasan. Salah satunya terkait penggunaan kamera pengawas atau CCTV. Namun, penerapan perangkat tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan jaringan dan dukungan teknis agar dapat bekerja secara optimal.
Secara nasional, BSAN mencakup sejumlah aspek, yakni perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga menempatkan penguatan literasi digital sebagai salah satu bagian penting dalam membangun keadaban dan keamanan digital di sekolah. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan warga sekolah dalam menghadapi informasi bohong, konten negatif, ancaman kekerasan, serta kejahatan siber.
Indra berharap keterlibatan Diskominfo dalam Pokja BSAN dapat membantu meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi perkembangan teknologi sekaligus mendorong terbentuknya budaya digital yang sehat di kalangan warga sekolah.
“Sekolah tidak hanya harus aman secara fisik, tetapi juga aman di ruang digital. Karena itu, edukasi, literasi, dan etika digital harus menjadi bagian dari upaya menciptakan sekolah yang benar-benar aman dan nyaman,” jelasnya.

Tidak ada Respon