Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan Puluhan SK PPPK

Pada
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan Puluhan SK PPPK. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima petikan keputusan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (7/8/2023).

Mereka yang diangkat sebagai PPPK itu, setelah BKN menetapkan NI PPPK untuk mengisi jabatan yang kosong, sesuai kebutuhan formasi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

IMG-20260617-WA0002

“Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dari 37 PPPK formasi 2022, sebagian besar merupakan tenaga teknis untuk bidang pertanian dan perikanan,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Penyerahan Petikan Pengangkatan PPPK, di Kantor Bupati, Senin (7/8).

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, PPPK unit kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan potensi sektor pertanian, dengan meningkatkan daya saing terhadap penanganan komoditi hasil kekayaan Kabupaten Sumenep dari hulu ke hilir demi menstabilkan harganya.

“Selain itu, dalam pengembangan komoditi baik pertanian maupun perikanan dilakukan melalui pendekatan tematik, komitmen dan dukungan PPPK ini diharapkan, menyukseskan kebijakan pembangunan bidang ekonomi dengan mengedepankan potensi pertanian dan perikanan,” harap Bupati Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak puluhan PPPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu menambah daya dorong, untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan kontribusi nyata melalui kreasi dan inovasinya guna mendukung pembangunan di segala sektor,” tutur Bupati Fauzi Wongsojudo.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni mengungkapkan, BKN menetapkan NI PPPK sebanyak 37 orang yang penempatannya berdasarkan formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sesuai dengan pengajuan usulan OPD terkait.

“PPPK itu bertugas di beberapa OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” terang Ahmad Masuni. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *