PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Gudang Tembakau di Desa Penakir Pemalang untuk Mensejahterakan Masyarakat

Pada
Gudang Tembakau di Desa Penakir Pemalang untuk Mensejahterakan Masyarakat
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Gudang tembakau yang ada di Desa Penakir, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang telah diresmikan diharapkan untuk dapat mensejahterakan masyarakat, Senin (13/11/2023).

Gudang Tembakau di Desa Penakir diresmikan oleh Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat pada kemarin, Kamis (2/11/2023).

IMG-20260926-WA0006

Gudang Tembakau di Desa Penakir ini merupakan bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023 kepada kelompok tani Mutiara Tani Makmur.

Saat peresmian Gudang Tembakau di Desa Penakir dihadiri langsung Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat, Hj. Santi Rhosalia Mansur, Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Heriyanto S.Pd, M.Si, Sekdakab Pemalang), Yudiyarto, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Drs. H. Mu’minun, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Forkompimcam Pulosari, Kades se-Kecamatan Pulosari dan masyarakat Desa Penakir.

Saat peresmian, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit Appo (Alat Pengolah Pupuk Organik) untuk Kelompok Tani Mekar Sari Tujuh Desa Siremeng Kecamatan Pulosari, 1 unit kendaraan roda tiga untuk Kelompok Tani Tani Makmur Empat Desa Penakir Kecamatan Pulosari, 1 unit mesin perajang tembakau untuk Kelompok Tani Karya Tani Desa Penakir Kecamatan Pulosari.

Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat mengatakan, bahwa gudang tembakau dibangun karena sangat dibutuhkan oleh petani tembakau, karena apabila dijual tembakau basah harganya murah namun sekarang bisa menjual dengan harga lumayan tinggi.

“Harapannya gudang tembakau ini dapat bermanfaat dan dapat mensejahterakan khususnya masyarakat Desa Penakir umumnya masyarakat Kabupaten Pemalang,” harap Bupati Pemalang.

Bupati Pemalang mengimbau kepada masyarakat agar jangan membeli rokok-rokok ilegal karena tidak membayar pajak sehingga pemerintah tidak ada pemasukan. Bahkan Bupati juga menyerukan bersama-sama untuk menggempur rokok ilegal.

Sementara itu, Agus Riyadi selaku Kepala Desa Penakir mengatakan, masyarakat perokok lebih menyukai produk mereka dengan estimasi harga sekitar Rp.8.000. “Dengan harapan ini lagi proses mudah-mudahan dari Bea Cukai bisa cepat terealisasi dan rokok MTM ini bisa legal,” ungkapnya. (nur)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementan atas Partisipasi dalam Program UPLAND 2021–2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Ajak Warga Ramaikan Festival Musik Tong-Tong melalui Gerakan “Nongtong Bareng”

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Keselamatan Pelayaran melalui Syahbandar Bersholawat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *