PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Gudang tembakau yang ada di Desa Penakir, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang telah diresmikan diharapkan untuk dapat mensejahterakan masyarakat, Senin (13/11/2023).
Gudang Tembakau di Desa Penakir diresmikan oleh Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat pada kemarin, Kamis (2/11/2023).
Gudang Tembakau di Desa Penakir ini merupakan bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023 kepada kelompok tani Mutiara Tani Makmur.
Saat peresmian Gudang Tembakau di Desa Penakir dihadiri langsung Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat, Hj. Santi Rhosalia Mansur, Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Heriyanto S.Pd, M.Si, Sekdakab Pemalang), Yudiyarto, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Drs. H. Mu’minun, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Forkompimcam Pulosari, Kades se-Kecamatan Pulosari dan masyarakat Desa Penakir.
Saat peresmian, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit Appo (Alat Pengolah Pupuk Organik) untuk Kelompok Tani Mekar Sari Tujuh Desa Siremeng Kecamatan Pulosari, 1 unit kendaraan roda tiga untuk Kelompok Tani Tani Makmur Empat Desa Penakir Kecamatan Pulosari, 1 unit mesin perajang tembakau untuk Kelompok Tani Karya Tani Desa Penakir Kecamatan Pulosari.
Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat mengatakan, bahwa gudang tembakau dibangun karena sangat dibutuhkan oleh petani tembakau, karena apabila dijual tembakau basah harganya murah namun sekarang bisa menjual dengan harga lumayan tinggi.
“Harapannya gudang tembakau ini dapat bermanfaat dan dapat mensejahterakan khususnya masyarakat Desa Penakir umumnya masyarakat Kabupaten Pemalang,” harap Bupati Pemalang.
Bupati Pemalang mengimbau kepada masyarakat agar jangan membeli rokok-rokok ilegal karena tidak membayar pajak sehingga pemerintah tidak ada pemasukan. Bahkan Bupati juga menyerukan bersama-sama untuk menggempur rokok ilegal.
Sementara itu, Agus Riyadi selaku Kepala Desa Penakir mengatakan, masyarakat perokok lebih menyukai produk mereka dengan estimasi harga sekitar Rp.8.000. “Dengan harapan ini lagi proses mudah-mudahan dari Bea Cukai bisa cepat terealisasi dan rokok MTM ini bisa legal,” ungkapnya. (nur)


