PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan rapat koordinasi bersama para buruh dan sejumlah perusahaan di wilayahnya dalam rangka membahas penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2024 di kantor dinas setempat, Kamis (16/11/23).
Hasilnya, UMK di Kabupaten Pemalang pada 2024 bakal mengalami kenaikan. Saat ini untuk tahun 2023, UMK di Kabupaten Pemalang diketahui sebesar Rp 2.081.783.
Suharjo dari perwakilan buruh diwawancara usai rakor mengatakan, bahwa untuk para buruh yang sudah bekerja di pabrik (perusahaan) minimal 1 tahun pada tahun 2024 bakal ada kenaikan UMK di Kabupaten Pemalang.
“Nanti pada tahun 2024 ada kenaikan UMK di Pemalang,” terangnya.
Kepala Bidang Industrial Disnaker Kabupaten Pemalang Titi Widiastuti membenarkan, jika pada tahun 2024 UMK di Pemalang bakal ada kenaikan.
“Betul untuk UMK di Pemalang nanti pada tahun 2024 akan ada kenaikan,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, kenaikan UMK di Kabupaten Pemalang bakal diumumkan nanti pada tanggal 30 September tahun 2023 ini.
Harapannya dengan kenaikan UMK nanti, agar para buruh di Kabupaten Pemalang bisa hidup sejahtera.
“Kami dari DinasTenaga Kerja Pemalang mewakili Pemerintah Kabupaten Pemalang menginginkan kaum milenial yang usia produktif dan sudah bekerja nantinya hidup bisa sejahtera,” pungkasnya. (nur/sus)


