PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa Nyamplungsari Abdul Wahid melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kasi Kesejahteraan hasil dari penjaringan perangkat Desa Nyamplungsari, yang berlangsung di pendopo Kantor Pemerintah Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (22/12/2023)
Kepala Desa Nyamplungsari Abdul Wahid mengharapkan kepada Wiji Kusumaningtyas yang terlantik sebagai Kasi Kesejahteraan yang telah resmi sudah mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai Perangkat Desa Nyamplungsari.
Untuk itu, Abdul Wahid menekankan kepada Wiji Kusumaningtyas agar bisa membagi waktu untuk masyarakat dan keluarga. Hal itu bagi Abdul Wahid mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar dari seorang perangkat desa.
“Tugas anda adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas, khususnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengatakan, Kasi Kesejahteraan harus bersentuhan langsung dengan masyarakat, karena tugas dari Kasi Kesejahteraan adalah berkaitan langsung dengan bantuan sosial untuk masyarakat miskin dari pemerintah.
“Kasi Kesejahteraan itu harus berkoordinasi dengan dinas sosial, kepala desa, dan perangkat desa terutama kepala dusun,” tambah Abdul.
Selain berkoordinasi dengan dinas terkait maupun Kepala Desa, Abdul Wahid juga menyarankan agar Kasi Kesejahteraan turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi ekonomi masyarakatnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari bansos dari pemerintah yang salah sasaran.
“Kasi Kesejahteraan harus tahu kondisi ekonomi warganya, dan semoga mbak Wiji Kusumaningtyas bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab,” harapnya. (dar)


