Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Janggal, Sergur 3 Bulan 2018 Tak Dibayar, Kasi Pendma Kemenag Sumenep Malah Minta Sampaikan Enaknya

Pada
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muhammad Shadik. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kejanggalan dana sertifikasi guru (Sergur) swasta dari tingkat RA sampai MA di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama tiga bulan (Oktober, November dan Desember) pada tahun 2018 silam yang tak kunjung terbayarkan hingga awal tahun 2024 ini semakin menarik ditelusuri, Rabu (31/1/2024).

Pasalnya, ketika dikonfirmasi lebih lanjut (22/1/24), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muhammad Shadik, malah meminta Jurnalis Indonesia agar tidak selalu mempersoalkan, memberitakan terkait dana Sergur swasta di tahun 2018 yang tidak terbayarkan selama 3 bulan itu.

IMG-20260619-WA0003

Shadik meminta Jurnalis Indonesia untuk juga menyampaikan, memberitakan enaknya terkait di Kemenag Sumenep.

“Itu Inpassing beritakan, berapa banyak Inpassing itu sudah terbayar semuanya, itulah disampaikan, jangan gak enaknya aja,” kata Shadik dihubungi via selulernya dikonfirmasi ihwal kejelasan dana Sergur swasta di tahun 2018 yang tidak terbayarkan selama 3 bulan di naungan Kemenag Sumenep.

Berita Terkait :

Kasi Pendma Kemenag Sumenep enggan mengungkapkan faktor sebenarnya tidak terbayarnya dana Sergur swasta selama 3 bulan yang sudah bertahun-tahun itu. Shadik hanya berdalih sama dengan yang disampaikan di berita-berita sebelumnya.

“Sudah saya sampaikan diberita-berita itu,” dalihnya. Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, Shadik berdalih masih menunggu info terkait kejelasan pembayaran soal dana sertifikasi guru (Sergur) swasta dari tingkat RA sampai MA yang ada dibawah Kemenag Sumenep selama 3 bulan tahun 2018 itu.

Namun Shadik mengaku, Kemenag Sumenep sudah siap tentang berkas-berkas apabila sudah ada perintah dari pusat. “Karena tentu dengan hal ini terkait anggaran Kemenag Jatim melalui pusat pasti koordinasi dengan DPR dan keuangan pusat,” sebutnya.

Setelah itu sebut Shadik, pasti di audit per kabupaten/kota oleh BPKP atau melalui auditor Irjen Kemenag Pusat. “Baru kita ada kejelasan pembayaran karena kami masih menunggu info itu,” kata Kasi Pendma Kemenag Sumenep.

Hanya saja hingga awal tahun 2024 ini, dana Sergur swasta selama 3 bulan tahun 2018 itu tidak kunjung dibayar. Para penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep pun hanya bisa mengelus dada seraya berharap dana sertifikasinya yang merupakan haknya yang tidak dibayarkan itu bisa terbayarkan.

Kepada Jurnalis Indonesia, Rabu (31/1/2024) salah satu penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep menganggap, Kemenag Sumenep hanya janji dan isapan jempol belaka. “Sepertinya hanya janji dan isapan jempol saja,” sebutnya. (ily)

Bacaan Lainnya

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *