Air Mata Bahagia Iringi Penyerahan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu di Sumenep: Terimakasih Bupati Fauzi Telah Perjuangkan Kami

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana penuh haru menyelimuti Stadion GOR A. Yani Pangligur saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (01/12/2025).

Banyak di antara para honorer yang tak kuasa menahan air mata, sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kepastian status yang telah lama mereka nantikan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan honorer sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, tetapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme.

“Status baru ini menuntut integritas, disiplin, serta loyalitas. Jangan bekerja hanya sekadar memenuhi absensi, tetapi buktikan dengan kinerja nyata untuk masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di berbagai perangkat daerah. Ia meminta seluruh pegawai yang baru menerima SK untuk terus mengasah kemampuan dan tidak cepat berpuas diri.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN.

“Pendataan hingga verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Arif juga menegaskan bahwa kelanjutan masa kerja PPPK akan ditentukan melalui evaluasi rutin berbasis kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.

“Jangan sampai tidak mematuhi aturan, karena itu bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Tahun ini, sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri atas 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Sebanyak 4.929 penerima hadir langsung sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan demi menjaga kelancaran pelayanan publik.

Gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.

Momentum ini menjadi titik awal baru bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi. Suasana haru yang mengalir menunjukkan besarnya harapan sekaligus tekad untuk bekerja lebih baik bagi masyarakat Sumenep.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Kinerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi...

Baznas Sumenep Hadir di Kepulauan, Dua Warga Pagerungan Kecil Terima Bantuan RTLH

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Sinergi Pemdes dan BAZNAS Sumenep Diperkuat untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembaruan susunan pejabat administrator...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *