BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat: Langkah Baru Kolaborasi dan Pengembangan Layanan Digital

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak di sektor perbankan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kerja sama ini upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah. Kerja sama ini juga langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerja dengan dengan Bank Muamalat Indonesia meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Cak Fauzi Dorong Koperasi di Sumenep Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Hadiri Seminar, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Dorong Pemerataan Manfaat DBHCHT untuk Madura

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Besarnya kontribusi Madura terhadap...

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Dukung Seminar FL2MI Madura, Dorong Keadilan Bagi Petani Tembakau, Garam dan Migas

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Owner CV Ayunda Permata...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Lestarikan Budaya Madura “Kerapan Sapi” HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya di Sumenep Sukses Digelar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Giling, Kabupaten Sumenep,...

Kampung Semarak DRT Jadi Magnet Warga Sumenep, Wadah Ekonomi UMKM hingga Aksi Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Manding Laok, Kecamatan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *