SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Munculnya berbagai pemberitaan mengenai dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian masyarakat luas.
Isu tersebut ramai dibahas di media massa maupun media sosial, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Sumenep mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG guna memastikan standar mutu, keamanan, serta kelayakan menu MBG benar-benar terjaga, Jumat (6/2).
“Karena program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat sehingga pengawasannya tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi.
Menurutnya, keberadaan Satgas diperlukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran serta memastikan kualitas makanan tetap sesuai standar. Pengawasan juga tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mencakup proses pengolahan, kebersihan dapur, kualitas bahan, hingga distribusi makanan kepada penerima.
Politisi Partai Hanura tersebut juga meminta pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap kritik yang berkembang di masyarakat. Ia menilai pembentukan Satgas bukan sekadar respons terhadap isu yang muncul, melainkan langkah pencegahan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Sementara itu, salah satu pelaksana SPPG di Sumenep mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan di daerah ini masih berbeda dibandingkan sejumlah wilayah lain. Di beberapa kabupaten/kota, tim pengawas khusus telah lebih dulu dibentuk untuk memantau jalannya program MBG secara rutin.
Menurutnya, ketiadaan Satgas khusus di Sumenep membuat pengawasan belum berjalan optimal, sehingga diperlukan sistem yang lebih terstruktur agar pelaksanaan program dapat diawasi secara menyeluruh.