SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep menjadi perhatian kalangan DPRD setempat. Posisi Sekda dinilai sangat menentukan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid, menyebut jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan karena berperan besar dalam mengarahkan tata kelola birokrasi.
Menurutnya, Sekda tidak hanya berfungsi sebagai pejabat administratif, tetapi juga sebagai penggerak utama koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan kepegawaian.
“Sekda itu ibarat dirigen dalam orkestrasi pemerintahan. Perannya sangat vital, terutama dalam memastikan pelayanan publik dan manajemen aparatur berjalan baik,” ujar Ahmadi Yasid, Rabu (4/2/2026).
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa figur Sekda harus memiliki kapasitas, integritas, serta loyalitas yang kuat terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ketiga aspek itu dinilai penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, posisi Sekda sebagai orang nomor tiga di lingkungan pemerintahan daerah menuntut kualitas kepemimpinan yang tinggi agar roda organisasi dapat berjalan efektif.
Berdasarkan jadwal panitia seleksi, pendaftaran seleksi terbuka Sekda Sumenep telah dibuka sejak 13 Januari dan ditutup pada 2 Februari 2026. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 3 Februari, dilanjutkan asesmen kompetensi pada 4 Februari dan pengumuman hasilnya sehari kemudian.
Tahapan berikutnya meliputi penulisan makalah pada 6 Februari serta wawancara oleh tim pansel pada 7 Februari. Ahmadi Yasid menyebut peserta saat ini menjalani asesmen kompetensi di Surabaya, sehingga panitia diharapkan bekerja selektif dan objektif.
“Mekanisme seleksi yang dilakukan cukup ketat dan berlapis. Proses asesmen juga tidak sekadar formalitas, karena melibatkan berbagai metode seperti tes berbasis komputer hingga diskusi,” ungkapnya.
Meski demikian, mantan jurnalis tersebut berharap seluruh tahapan berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Mengingat strategisnya jabatan Sekda, proses penentuan figur terbaik harus mengedepankan profesionalitas.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah Sekda yang mampu menggerakkan birokrasi agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan bersih,” tegasnya.
Ahmadi Yasid juga menyoroti peran penting Sekda sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dan implementasinya di tingkat organisasi perangkat daerah. Karena itu, kemampuan manajerial dan kepemimpinan dinilai sama pentingnya dengan kompetensi teknis.
Dari semua peserta yang mengikuti seleksi, ia menilai semuanya memiliki kemampuan, namun kualitas tetap menjadi faktor utama dalam penentuan hasil akhir.
DPRD, menurutnya, akan terus mengawal proses seleksi sesuai fungsi pengawasan agar pejabat yang terpilih benar-benar mampu membawa birokrasi Sumenep menjadi lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.