Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Jaksa Agung Heran Pihak Swasta Bisa Berperan Ambil Kebijakan di Kemendag Tentukan DMO

Pada
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI) (Foto: Kompastv)
A-AA+A++

Perbuatan Tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (kompastv)

Bacaan Lainnya

HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Wadah Bersantai, Olahraga hingga Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

Ayo Saksikan Kampung Semarak DRT Sumenep, Hadirkan Hiburan, Bazar UMKM dan Doorprize Menarik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DRT The Big Family...

CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Binaan BC Madura Berhasil Santuni 1.000 Anak Yatim-Dhuafa di Bulan Muharram 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan anak yatim dan...

Dukung Pabrikan Rokok Kecil Menengah, Said Abdullah Usulkan Skema Cukai Afirmatif

JURNALIS INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said...

Sasar Pasar dan Sentra Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Pembiayaan Emas Syariah BPRS Bhakti Sumekar Jadi Solusi Investasi Jangka Panjang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *