Pria 35 tahun yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis itupun memaparkan bahwa dirinya juga memenuhi Panggilan Propam Polres Sampang, Madura Jawa Timur, terkait dugaan sikap arogansi Oknum Polwan.
“Kami juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh Propam Polres Sampang terkait sikap arogansi salah seorang oknum Polwan inisial A yang sudah viral,” tandasnya.
Menurut Igusty, oknum Polwan tersebut memang patut berurusan dengan propam terkait sikapnya.
“Karena apapun alasannya, Aparat penegak hukum harus mengedepankan humanisme dan pengayoman kepada masyarakat bukan malah sebaliknya, memancing emosi masyarakat dengan statement dan sikapnya yang terkesan kurang mengayomi ,” jelasnya.
Patutnya, kata dia, kalaupun ada saudaranya yang terlibat kasus dugaan penipuan jual beli mobil, tidak seharusnya membeberkan kepada korban bahwa terlapor adalah saudaranya yang juga menjadi korban penipuan.
“Korban kan sudah jelas-jelas dalam keadaan sedih dan berduka atas kasus dugaan penipuan tersebut, jangan kemudian memantik polemik. Apalagi menyatakan terduga adalah adiknya, bahkan TKP nya itu dirumahnya sendiri,” tukas Igusty pada sejumlah awak media.
Sementara itu, terpisah, pengacara Korban Ach Supyadi S.H, M.H, berharap agar korban mendapatkan keadilan dan kepolisian dapat membedah kasus tersebut.
“Harapan saya ada keadilan buat korban dalam proses hukum, mobil yang memang menjadi obyek dalam kasus penipuan Rp150 juta ini harus tetap disita oleh penyidik Polres Sampang sampai kasus ini tersangkanya di vonis oleh pengadilan,” terang Suryadi. (yaz/red)

Tidak ada Respon