LBH Jong Java Soroti Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Banjardawa Diduga Tidak Sesuai Spek dan Sarat KKN

Pada
LBH Jong Java Soroti Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Banjardawa Diduga Tidak Sesuai Spek dan Sarat KKN
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pengaspalan jalan Desa Banjarbaru, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan aspal diduga asal jadi dan tidak akan bertahan lama, Selasa (5/12/2023).

Dari informasi yang didapat Jurnalis Indonesia, kegiatan Pengaspalan Jalan yang berlokasi di RW.8 Dusun 4 dengan pagu anggaran mencapai Rp.105.000.000, berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Pantauan Jurnalis Indonesia di lapangan pada Selasa (5/12/23), pengerjaan pengaspalan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa T.A (tahun anggaran) 2023, dengan anggaran tersebut disinyalir dalam pengerjaan asal-asalan sebab campuran aspal yang kurang dan tidak sesuai dengan juknis lapis penetralisasi (lapen).

Dari keterangan warga desa setempat, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, mungkin aspal yang sangat tipis dan material lainya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek aspal di desa kami. Kalau hasil pengaspalannya seperti ini, tentu tidak akan bisa bertahan lama dan lapisan dasarnya aja tidak merata,” ungkapnya.

Pantauan Jurnalis Indonesia, Rabu (20/4/22), pembangunan baru berlangsung dan lebih kurang dua minggu yang lalu selesai dikerjakan, aspal sudah sebagian ambles dan rusak.

Kepala Desa Banjardawa Sukandar saat dihubungi awak media perihal tersebut langsung datang ke lokasi untuk mengecek terkait adanya informasi laporan yang disampaikan Jurnalis Indonesia.

Kepada awak media Sukandar mengatakan itu yang mengerjakan rekanan dari mitra yang berprofesi sebagai wartawan, dan bukan dari Pemerintah Desa yang mengerjakan atau bukan dari TPK.

Saat disinggung bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut baru sekitar dua pekan dikerjakan sudah ada beberapa titik yang rusak serta diduga material yang digunakan tidak sesuai dengan spek atau tidak sesuai dengan RAB.

“Saat baru selesai pengerjaan ada mobil damtruck sehingga jalan yang baru di aspal tersebut ada yang ambles aspalnya. Dan setelah mengetahui adanya mobil besar masuk kami berinisitif untuk menutup jalan tersebut sementara waktu agar tidak timbul kerusakan,” jelasnya.

“Ini proyek yang mengerjakan rekan-rekan jenengan mas, sama profesinya (wartawan) dengan panjenengan,” ucap Sukandar kepada awak media.

Sebagai informasi, pembangunan proyek pengaspalan jalan bersumber dari dari Dana Desa T.A 2023 Swadaya dan untuk penyedia barang material oleh CV. Bahagia.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum Jong Java Melalui Divisi Hukum Yogo Darminto, saat dimintai pandanganya terkait Dana Desa untuk pengerjaan fisik yang di pihak ketigakan mengatakan, Dana Desa untuk pekerjaan fisik tidak boleh di pihak ketigakan sebab Dana Desa bersifat swakelola.

Jika Dana Desa di pihak ketigakan, berarti TPK tidak di fungsikan. Sedangkan dalam laporan pertanggungjawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK. Tentu patut diduga ada komitmen fee yang diterima kepala desa dari pihak ketiga.

“Menyerahkan pekerjaan Dana Desa pada pihak ketiga itu merupakan perbuatan melawan hukum. Unsurnya minimal menyalahgunakan wewenang atau menguntungkan orang lain, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Yogo Sapaan Akrab Divisi Hukum LBH Jong Java.

“Dan dipastikan akan ada kerugian negara jika pekerjaan tersebut di pihak ketigakan,” sebutnya. (dar)

Bacaan Lainnya

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H/2026, Pemkab Sumenep Gaungkan Semangat Hijrah Melalui Doa Bersama-Pawai Obor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kampung Semarak DRT Jadi Magnet Warga Sumenep, Wadah Ekonomi UMKM hingga Aksi Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Manding Laok, Kecamatan...

Kepala KSOP Kalianget Apresiasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Poltekpel Surabaya di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *