PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon

Pada
Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Drs. KH.Moh Washil melakukan inspeksi mendadak (Sidak) meninjau tempat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Selasa (6/9/2023).

Pada sidak ini, Ketua Pansus Drs. KH. Moh Washil dengan melibatkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep.

IMG-20260926-WA0006
Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep Sidak Tempat IPLT Desa Lalangon. (foto/ist)

Ketua Pansus Drs. KH.Moh Washil mengatakan, hasil dari sidak yang dilakukan ke tempat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lalangon itu betul adanya diperlukan perbaikan-perbaikan untuk pembangunan.

“Seperti atap yang sudah kelupas diperlukan perbaikan,” terangnya dihubungi jurnalis indonesia, Rabu (6/9/2023).

Mengenai Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik itu diakuinya, memang sudah menjadi satu keharusan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Saat ini Raperda itu sudah selesai dibahas, tinggal menunggu disahkan. Karena secara materi dari Raperda itu sudah kami baca dan revisinya sudah kami baca juga tidak ada persoalan karena juga sudah melalui kajian akademik,” jelasnya.

Dan saat ini draf Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapat nomor register sebelum disahkan.

“Harapannya, dengan diberlakukannya Perda itu nantinya dapat mewujudkan lingkungan yang sehat melalui kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam berpartisipasi melestarikan lingkungan hidup,” harapnya. (*ji/red)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementan atas Partisipasi dalam Program UPLAND 2021–2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Ajak Warga Ramaikan Festival Musik Tong-Tong melalui Gerakan “Nongtong Bareng”

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DPRD Sumenep Bahas Nota Keuangan APBD 2027, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *