PASANG IKLANMU DISINI

Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang kini dipimpin Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan pemanfaatan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.

Buktinya pemerintah daerah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Solusi Bangun Indonesia tbk tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sumenep.

Bahkan, pada kegiatan itu sekaligus dilakukan pengiriman perdana pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 24,1 ton, yang berlangsung, di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (06/11/2025).

“Kerja sama ini merupakan capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat khusususnya generasi mendatang,” terang Wakil Bupati (Wabup) di sela-sela PKS, di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.

Pihaknya memandang memanfaatan RDF adalah langkah nyata untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri, sehingga bukan sekadar program teknis, tetapi gerakan bersama yang memadukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat.

RDF menjadi salah satu strategi dalam menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon.

“Kami mengharapkan kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta model bagi kecamatan dan desa dalam mengelola sampah berbasis ekonomi sirkular,” jelasnya.

RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga maupun industri, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen atau sektor lain yang membutuhkan sumber energi substitusi.

Wabup menyatakan, kerja sama ini tidak berhenti pada pengiriman perdana, tetapi berkembang menjadi sistem yang matang, terukur, dan berdampak jangka panjang sebagai langkah nyata inovasi dalam mengelola sampah.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh demi keberlanjutan program ini, dengan  penguatan fasilitas serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” tegasnya.

Sementara, Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, mengatakan, pihaknya memanfaatkan RDF Kabupaten Sumenep ini, sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban dalam rangka menciptakan ramah lingkungan.

“Kerja sama membuktikan sampah bisa  menjadi sumber energi yang nyata, melalui  kolaborasi untuk membantu mengelolah limbah, sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ujarnya.

Pihaknya menilai keberhasilan RDF merupakan hasil sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan, dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif yang berkelanjutan.

“RDF tidak hanya membantu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkas Edi Sarwono.

IMG-20260526-WA0051

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Kesra Sukses Sambut Idul Adha 2026 dengan Pawai Pelajar hingga Gema Takbir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kepala Bappeda Sumenep Jadikan Semangat Idul Adha Inspirasi Pembangunan dan Kebersamaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka memperingati Hari...

NasDem Jatim Tebar 155 Hewan Kurban, Sapi Disalurkan ke PWNU, Muhammadiyah hingga Ponpes Bumi Sholawat

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – DPW Partai NasDem Jawa...

Bagian Kesra Setdakab Sumenep Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menyambut Hari...

LKPD 2025 Kembali WTP, Pemkab Sumenep Pertahankan Prestasi Sembilan Tahun Berturut-turut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Pelajari Kebijakan Penundaan Adminduk untuk Lindungi Hak Anak dan Mantan Istri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *