PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Tatib DPRD Sumenep Rampung dan Bakal Segera Diterapkan Bagi Anggota Dewan Periode 2024-2029

Pada
Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rampung telah selesai dibahas oleh panitia khusus (Pansus) dan akan segera diterapkan bagi anggota dewan periode 2024-2029.

Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat mengatakan, saat ini dokumen hasil pembahasan Tatib tersebut sedang dalam tahap pengiriman kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

IMG-20260926-WA0006

Irwan Hayat menjelaskan, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua klausul dalam Tatib tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Setelah proses evaluasi selesai dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur, Tatib tersebut akan diparipurnakan,” terang Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Kamis (03/10/2024).

Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep Irwan Hayat berharap, proses evaluasi oleh Gubernur dapat dilakukan dengan cepat, sehingga Tatib DPRD dapat segera diparipurnakan dan agenda-agenda kedewanan.

Seperti lanjut Irwan Hayat, pembentukan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, dapat dilaksanakan dengan segera. “Paripurna Tatib ini menunggu penyelesaian fasilitasi dari gubernur terlebih dahulu,” jelasnya.

Irwan Hayat menerangkan, perumusan Tatib DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan, karena konsideran dalam Tatib tersebut masih merujuk pada peraturan yang sama, yaitu PP Nomor 12 Tahun 2018,” paparnya.

Menurutnya, pembahasan Tatib DPRD Sumenep terasa lambat karena disebabkan oleh ketelitian anggota pansus dalam meneliti setiap pasal yang ada. Sebab Pansus ingin memastikan bahwa Tatib yang akan menjadi pedoman bagi anggota dewan selama lima tahun ke depan benar-benar mencakup semua kepentingan.

“Jika pembahasannya dipercepat, kami khawatir hasilnya tidak akan optimal, karena Tatib ini juga berkaitan dengan kedisiplinan anggota,” ungkap Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep Irwan Hayat.

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Rampungkan Pembahasan 9 Raperda, Delapan Diajukan ke Gubernur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Refleksi dan Keteladanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *