Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

Pada
Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD
Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Irwan Sujatmiko, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari tugas PPID Utama dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan maksimal.

Menurutnya, koordinasi lintas OPD diperlukan untuk menyamakan langkah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya terhadap permohonan informasi yang masuk ke pemerintah daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap permohonan informasi publik dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh OPD terkait, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat benar-benar jelas dan sesuai ketentuan,” terang Irwan Sujatmiko.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah permohonan informasi publik yang diajukan masyarakat kepada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi agar pelayanan informasi dapat dilakukan secara efektif.

Selain membahas mekanisme pelayanan informasi, rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam memenuhi kebutuhan informasi publik.

Pemerintah, lanjut Miko, memiliki kewajiban memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang tersebut mengamanatkan setiap badan publik, baik pemerintah maupun nonpemerintah, agar mampu menyajikan informasi secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Pelayanan informasi publik harus menjadi perhatian serius seluruh badan publik. Karena itu, pengelolaan informasi yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sentuh Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Miliaran 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Empat Kadis di Pemkab Sumenep Resmi Dilantik dalam Jabatan Baru, Bupati Minta Segera Beradaptasi dan Bekerja Optimal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA Perkuat Pengembangan Talenta ASN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Keluarga Besar KSOP Kalianget Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan...

Keluarga Besar UPP Masalembu Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Unit Penyelenggara...

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *