Kepada mjinews.net, Kamis (24/3/2022), warga Kepulauan Masalembu, Haerul Umam, mengungkapkan, bahwa tumpahan batubara itu menyebabkan perubahan pada warna air laut di sekitar lokasi dan menyebabkan nelayan tidak bisa mencari ikan di lokasi kapal yang kandas yang memang menjadi wilayah tangkap masyarakat setempat dalam mencari nafkah para nelayan.
Menurutnya, pengabaian atas laporan nelayan Masalembu ini, maka dalam waktu dekat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur bersama masyarakat Masalembu akan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur serta Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara untuk bergerak mengusut dugaan pencemaran pesisir perairan Masalembu termasuk mengungkapkan kepada publik siapa pemilik batubara dan akan dibawa ke pembangkit mana muatan tersebut.
Haerul mengatakan, dirinya bersama warga Masalembu yang memperoleh informasi pada 15 Maret 2022, berinisiatif mengecek langsung informasi ponton yang kandas. Mereka sempat mengabadikan kondisi tongkang pada siang harinya. Dimana, ada dua kapal ponton yang terdampar termasuk Woodman 37.
Diterangkan Haerul, sementara keterangan warga, satu ponton lain telah memindahkan muatan batubaranya ke kapal tongkang bantuan yang baru datang. Tak jauh dari ponton itu ada dua kapal tugboat yakni dengan nama lambung Dolphin dan Fortune.
Haerul mengaku, pada 18 Maret 2022, pihaknya bersama warga Masalembu kembali ke lokasi dan menemukan Kapal Ponton Woodman 37 telah karam setengah, sementara muatannya sudah tidak ada. Ada banyak bekas tumpahan batubara di perairan sekitarnya.
Dikatakan Haerul, warga telah melaporkan kasus tumpahan batubara ini ke Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur namun tidak ada tanggapan. Warga lalu melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
“Namun sayangnya bukannya bereaksi cepat terkait pencemaran laut ini, warga malah diarahkan untuk membuat laporan ke bagian Gakkum Kementerian LHK. Sementara itu informasi yang diperoleh dari Kantor Syahbandar Masalembu, Kapal Ponton Woodman 37 ini mulai memasuki perairan Masalembu pada akhir Januari,” terang Haerul.
Lanjut Haerul menerangkan, Ponton Woodman 37 ini telah terdampar hampir dua bulan lamanya. Namun dikatakannya tidak ada tindakan atas kemungkinan tercemarnya perairan akibat tumpahan batubara ke dasar perairan Pulau Masalembu Sumenep.
“Masyarakat sangat khawatir dan meminta instansi terkait agar ini ditindaklanjuti,” ungkap Haerul.
Haerul mengungkapkan, pada 21 Maret 2022, surat aduan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia secara online terkait dugaan pencemaran perairan Masalembu akibat tumpahan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37 ini.
“Surat aduan tersebut bahwa banyak nelayan yang melaut di perairan Masalembu mengeluh karena air laut menjadi hitam akibat tumpahan batubara dari kapal tersebut,” jelas Haerul.
Salah satu warga Kepulauan Masalembu Sumenep ini meminta agar aparat penegak hukum dapat segera melakukan penanggulangan agar tumpahan batubara tidak semakin mencemari perairan Masalembu. Selain itu, juga menuntut agar aparat penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang menjadi pemilik Kapal Ponton Woodman 37 tersebut.